banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Kalapas Pontianak Buka-Bukaan Soal Barang Terlarang, Dua Petugas Dimutasi

×

Kalapas Pontianak Buka-Bukaan Soal Barang Terlarang, Dua Petugas Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Ridha Ansari, menegaskan pihaknya tidak menoleransi peredaran telepon genggam (HP), narkoba, maupun praktik pungutan liar (pungli) di dalam lapas.

Sejumlah langkah pengawasan dan penindakan telah dilakukan untuk merespons laporan masyarakat serta berbagai isu miring yang berkembang.

Ridha mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran pengamanan untuk melaksanakan razia rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalkan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.

“Yang jelas, kami sudah berkomitmen tidak menoleransi dan tidak akan membiarkan peredaran HP, narkoba, maupun pungli di dalam lapas,” tegas Ridha.

Menurutnya, pengawasan juga diperketat di pintu pemeriksaan pengunjung.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan dua unit HP yang diduga hendak diselundupkan ke dalam lapas.

Kedua HP tersebut ditemukan dalam kantong beras yang dibawa pengunjung.

Temuan itu, kata Ridha, menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang masuk.

Selain razia internal, Lapas Pontianak juga menggandeng aparat penegak hukum (APH), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan razia gabungan.

Sepanjang 2026, razia bersama tersebut telah dilaksanakan sekitar empat hingga lima kali.

“Razia rutin tetap berjalan. Informasi yang kami terima dari dalam kamar hunian juga kami tindak lanjuti. Kami tidak akan membiarkan barang-barang terlarang masuk,” ujarnya.

Dua Petugas Dimutasi
Ridha mengakui, pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas lapas.

Ia menegaskan akan menindak pegawai yang terbukti melanggar aturan atau membantu memasukkan barang terlarang.

Ia mengungkapkan, selama masa kepemimpinannya, terdapat dua petugas yang dimutasi ke luar Lapas Pontianak.

Salah satu di antaranya berkaitan dengan persoalan memasukkan barang, sedangkan satu lainnya terkait kedisiplinan kehadiran.

Menurut Ridha, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus peringatan bagi seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam pelanggaran.

“Petugas sudah kami ingatkan. Apabila melanggar atau membantu memasukkan barang terlarang, akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam razia gabungan bersama aparat, Ridha menyebut senjata tajam (sajam) dan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan menjadi salah satu perhatian utama petugas.

Ia menjelaskan, sejumlah benda sehari-hari dapat dimodifikasi menjadi alat berbahaya.

Karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, bukan semata-mata mencari kesalahan warga binaan.

Ridha juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis saat razia berlangsung.

Menurutnya, pemeriksaan harus tetap dilakukan secara tegas, tetapi dengan cara yang sopan dan sesuai prosedur.

“Tujuan razia bukan mencari kesalahan warga binaan, melainkan meminimalkan barang-barang terlarang dan menjaga keamanan di dalam lapas,” katanya.

Laporan Masyarakat Tetap Ditindaklanjuti
Terkait pengaduan dari luar lapas, Ridha memastikan setiap laporan yang diterima akan ditelusuri.

Termasuk laporan yang disampaikan melalui kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia mencontohkan sebuah pengaduan mengenai dugaan pemerasan yang setelah ditelusuri ternyata tidak melibatkan petugas lapas sebagaimana dugaan awal.

Berdasarkan hasil penelusuran internal yang disampaikan Ridha, persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan antara pihak-pihak yang saling mengenal melalui warga binaan.

Ridha menegaskan, pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi awal.

Setiap laporan harus diperiksa untuk mengetahui fakta dan pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan penipuan dari luar yang mengatasnamakan warga binaan.

Untuk mencegah kasus serupa, pihaknya terus mengingatkan warga binaan agar mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan masalah bagi keluarga mereka.

Lapas Pontianak juga memperketat pengawasan terhadap warga binaan yang mengusulkan hak integrasi.

Ridha mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk tes urine pada awal proses, pemeriksaan secara acak selama masa pembinaan, serta tes lanjutan.

Apabila ditemukan hasil tes urine positif, usulan hak integrasi warga binaan yang bersangkutan dapat dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ridha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan warga binaan mengikuti program pembinaan dan tidak kembali terlibat dalam pelanggaran.

Petugas Diperkuat melalui Pelatihan
Di sisi lain, Ridha mengakui peningkatan kemampuan petugas masih menjadi pekerjaan rumah.

Ia menilai penguatan kapasitas diperlukan agar petugas semakin terampil mengenali barang terlarang serta menjalankan tugas pengamanan sesuai prosedur.

Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Brimob guna memberikan pelatihan kepada petugas lapas.

Materi pelatihan meliputi bela diri praktis, teknik pengawalan warga binaan, serta peningkatan kesamaptaan dan kebugaran fisik.

Ridha menyebut kerja sama pelatihan tersebut telah dilakukan sekitar tiga kali.

“Petugas tidak hanya harus sehat, tetapi kemampuan fisiknya juga harus dilatih. Kami terus berupaya meningkatkan kemampuan mereka,” pungkasnya.

Ridha menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan upaya Lapas Pontianak dalam memperkuat pengawasan, menindak pelanggaran, serta merespons laporan masyarakat.

Ia memastikan setiap dugaan pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.