AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat memberikan maklumat memberikan sanksi kepada para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kalbar yang memiliki capaian Sistem Informasi Keluarga (SIGA) rendah. Dan hal itu disepakati oleh para PKB dan PLKB se Kalbar.
“Kesepakatan ini sebagai salah satu upaya agar jalannya capaian program sesuai target. Rendahnya capaian beberapa program BKKBN Kalbar di tahun ini menjadi perhatian kami. Maka, dalam maklumat bersama itu disepakati mendapatkan sanksi apabila kesepakatan itu tidak ditunaikan,” kata Kaper BKKBN Kalbar di Pontianak, Rabu 8 November 2023.
Pinta menegaskan, maklumat pelayanan ini berisi sanggup menyajikan data valid berkualitas dan tepat waktu dalam penginputan data di aplikasi SIGA paling lambat setiap tanggal lima di bulan berikutnya demi menyukseskan program Bangga Kencana di Kalbar.
“Pada kegiatan ini kami memang mengumpulkan seluruh PKB baik berstatus PNS maupun PPPK yang sudah dilantik pada 2022 sebanyak 29 orang. Dengan harapan, usai dari maklumat pelayanan bersama ini mereka bisa menjalankan tugas di daerah masing-masing sesuai target-target yang sudah disepakati,” jelas Pinta.
Dalam kesempatan itu juga Pinta meminta program Bangga Kencana yang dituangkan pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) mesti dikuasai oleh semua PKB.
Dari hasil evaluasinya, ia melihat teman-teman PKB kadang lalai melaporkan hal-hal yang sudah dilaksanakan di lapangan. Padahal kinerja mereka itu mesti masuk ke dalam laporan SIGA.
“Hasilnya, beberapa bulan ke belakang persentase capaian SIGA di Kalbar selalu rendah. Dipanggilnya teman-teman PKB se Kalbar di sini sekaligus ingin mendengar persoalan di lapangan, kenapa sampai para PKB tidak melakukan entry data,” ujar Pinta.
Dari penjelasan para PKB yang ia dengar langsung, jawabannya berbagai macam. Mulai dari jangkauan wilayah yang luas, sehingga membuat mereka lupa untuk entry data.
“Dipertemuan ini sekaligus buat mengingatkan untuk memperkuat agar laporan mereka kedepan bisa tepat waktu. Kalau kita sudah kerja tapi hasilnya tidak dilaporkan maka orang tidak akan tahu apa yang kita kerjakan,” tegasnya.
Usai penandatangan komitmen pencatatan pelaporan SIGA ini maka laporan paling lambat harus di tanggal lima setiap bulannya. Karena sudah menjadi komitmen bersama. Jika sudah demikian maka program ini bisa dikawal bersama.
Tindak lanjut dari kegiatan ini pihaknya akan mencoba dulu apa yang sudah dikomitmenkan. “Kalau sudah berkomitmen kita akan melihat ada atau tidaknya pergerakan, kalau komitmen ini ada sesuatu yang belum terlaksana maka kita akan ambil langkah lain misalnya punsihment yang akan diberikan begitupun juga reward,” katanya.
“Teman-teman ini harus lebih peduli dengan tugas fungsi mereka. Kalau mereka tidak melaporkan ke BKKBN maka akan diberi punsihment kalau komitmen itu dilanggar,” sambung Pinta.