Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Kesal Penumpang Batalkan Sewa Mobil, Oknum Sopir Curi Buah Sawit PT. BPK

×

Kesal Penumpang Batalkan Sewa Mobil, Oknum Sopir Curi Buah Sawit PT. BPK

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Dua pemuda di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya berinisial LD (20) dan TI (21) warga Sungai Ambawang Kubu Raya diringkus Satuan Unit Jatanras Polsek Sungai Ambawang, pada Rabu 20 Desember 2023.

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian buah tandan sawit segar dengan menggunakan kendaraan rental miliknya di areal perusahaan PT. BPK Kecamatan Sungai Ambawang.

Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Budi, saat menggelar pers rilis mengatakan sebelumnya pihak perusahaan telah mencurigai dan melakukan pengintaian terhadap sebuah kendaraan dengan 2 orang penumpang masuk ke areal PT. BPK.

Pihak perusahaan yang sudah curiga, langsung melakukan pemblokiran akses jalan keluar di areal PT. BPK dan menemukan kendaraan minibus berwarna merah berpenumpang 2 orang, memuat ratusan kilogram buah tandan sawit segar.

Usai ditangkap oleh pihak perusahaan PT. BPK, sambung Budi, kedua pelaku dan kendaraan bermuatan buah sawit tersebut diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang.

“Saat di interogasi penyidik, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian buah sawit lantaran kesal terhadap penumpang yang secara tiba-tiba membatalkan sewa mobil rentalnya,” ujar Budi.

Dihadapan penyidik pelaku juga mengaku jika aksi pencurian buah sawit tersebut baru pertama kali dilakoninya. Bahkan pelaku masih kebingungan untuk menjual buah sawit curian tersebut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara,” terang Budi.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku dan barang bukti di tahan di Mapolsek Sungai Ambawang.

Respon (44)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!