Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat Pontianak, Polisi Ungkap 8 Kasus Pelacuran dan 6 Kasus Premanisme

×

Operasi Pekat Pontianak, Polisi Ungkap 8 Kasus Pelacuran dan 6 Kasus Premanisme

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Polresta Pontianak dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus, selama melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan sejak 21-4 April 2024. Dari kasus yang berhasil diungkap polisi, sebanyak 57 orang ditetapkan tersangka,

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan 57 orang tersangka itu ditetapkan pada 43 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan selama bulan suci ramadan.

“Diantaranya, judi 2 kasus, narkotika 5 kasus, miras 16 kasus, prostitusi 8 kasus, premanisme 6 kasus, kembang api 3 kasus dan sajam 3 kasus,” ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Kamis (4/4/2024).

Dari pengungkapan ini, lanjut Kombes Pol Adhe, dari 57 orang yang ditetapkan tersangka, 8 tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Mereka yang sudah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan, sementara sisanya kita dilakukan pembinaan,” ujar Kombes Pol Adhe.

Tak hanya itu, Adhe juga menyatakan yang terjaring dalam operasi pekat yakni terdiri 46 laki-laki dan 11 perempuan.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita, uang Rp. 2juta rupiah lebih, hanphone 3 unit, petasan 85 ikat, alat judi, miras 69 kantong dan 139 botol, 12 buah karpet lapak kupon putih dan 2 bilah sajam,” terang Adhe.

Adhe pun memastikan, pasca operasi pekat Kapuas pihaknya bakal terus melakukan kegiatan rutin dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat.