Pemerintahan

Ingin Dapat Pelayanan Kubu Raya, Warga Mendalam II Perumnas IV Secara Aklamasi Tunjuk Ketua RT Baru

×

Ingin Dapat Pelayanan Kubu Raya, Warga Mendalam II Perumnas IV Secara Aklamasi Tunjuk Ketua RT Baru

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Memilih pemimpin tak harus menghitung jumlah suara, demikian terjadi dalam pemilihan Pengurus Rukun Tetangga di Jalan Mendalam II Dusun Perumnas IV Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Pemilihan Ketua RT dilingkungan tersebut diikuti 30 pemilih yang mewakili warga Jalan Mendalam II, secara aklamasi mereka sepakat untuk menetapkan saudara Emi, sebagai Ketua RT.004/RW.004 Dusun Perumnas IV periode 2022-2027.

Ketua RW 004 Dedi Sutrisno, mengatakan pemilihan Ketua RT.004 Dusun Perumnas IV berlangsung secara aklamasi dan terbuka. Warga dilingkungan Jalan Mendalam II begitu antusias mengikuti semua tahapan yang ada.

“Warga berkeinginan pemilihan Ketua RT langsung menunjuk figur yang memang sudah dijagokan sebelumnya yakni Saudara Emi, yang memang layak menjadi Ketua RT.004. Selamat mengemban tugas dan amanah menjadi memimpin warganya, terima kasih kepada panitia beserta warga semuanya yang hadir sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya, Sabtu (04/06/2022)..

Sementara itu Emi, Ketua RT.004 terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Mendalam II yang sudah mempercayainya menjadi Ketua RT. “Mudah-mudahan kedepanya saya bisa mengeban tugas dengan baik dan amanah. Mulai sekarang mari kita bersama-sama memajukan wilayah RT.004/RW.004 Dusun Perumnas IV ini,” tukas Emi, yang sebelumnya merupakan warga yang mengantongi KTP Kota Pontianak.

Dikatakan Emi, permasalahan warga diwilahnya memang sangat komplek. Pasca ditetapkannya Perumnas IV masuk wilayah Kubu Raya masyarakat yang ber KTP/KK Kota Pontianak seperti anak ayam kehilangan induk. Betapa tidak, pelayanan administrasi yang berkenaan dengan kepentingan warga sudah ditolak di Kelurahan Saigon.

Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga sudah diarahkan ke Puskesmas Sungai Ambawang sesuai kedudukan wilayah warganya. Ini tentu akan berlanjut ke bidang-bidang lainnya, seperti pendidikan juga bantuan untuk warga kurang mampu. “Nah kami tentu ingin mendapatkan pelayanan itu sebagaimana hak kami selaku warga negara, tentunya sesuai aturan pemerintah,” ujar Emi.

Pemilihan Ketua RT baru dilingkungan Dusun Perumnas IV, yang dihadiri Sekdes Ampera Raya yang mewakili Kepala Desa, Kepala Dusun Perumnas IV, Ketua RW.004, Ketua RT.001, Ketua RT.002 dan warga setempat cukup menarik perhatian. Pasalnya  pasca keluarnya Permendagri Nomor 52 tahun 2020 tentang batas antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya telah menyatakan dengan tegas kalau wilayah Perumnas IV secara defacto dan dejure masuk kedalam wilayah Kubu Raya.

“Alhamdullilah secara bertahap dan pasti warga Perumnas IV yang ber KTP Kota Pontianak mulai mengurus perpindahan adminduknya ke Kabupaten Kubu Raya. Contohnya pada hari ini, warga Mendalam II berkeinginan memilih ketua RT baru agar pelayanan warga baik berkenaan dengan administrasi  kependudukan, kesehatan, usaha, pendidikan maupun pembangunan tetap terlayani sesuai dengan kedudukan wilayahnya,” ujar Sofianto, Kepala Dusun Perumnas IV.

Saat ini, terang Sofianto, kita tidak lagi membahas batas wilayah karena sudah selesai, namun bagaimana kedepan wilayah Perumnas IV dapat terbangun sesuai harapan masyarakat. Dan Pemkab Kubu Raya sudah berkomitmen untuk memperhatikan wilayah Perumnas IV diberbagai sisi pelayanan masyarakat dan pembangunan.