AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Ketapang yang berkuliah di Universitas Panca Bhakti, ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di kamar rumah kontrakan di Perum II, Jalan Mat Saimin, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama adik kandung, dua orang kerabat dan paman korban. Dan diketahui korban tinggal seorang diri di kamar atas, sedangkan adik kandungnya berada di kamar lantai bawah.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko menerangkan berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (4/6/2022), sore harinya korban masih berinteraksi dengan penghuni rumah.
Sekitar pukul 19.00 WIB, adik korban bersama paman dan seorang kerabatnya pergi keluar rumah.
“Di rumah kontrakan tersebut hanya korban dan seorang kerabatnya,” ucap AKP Jatmiko.
Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi kembali ke rumah setelah pergi keluar dan langsung memanggil dan mengetuk kamar korban, namun tidak ada jawaban, karena mengira korban sudah tidur sehingga korban tidak berani mengganggu lagi.
Namun sekitar pukul 22.00 WIB saksi mendengar suara benda keras jatuh yang bersumber dari kamar korban. Kemudian saksi langsung menuju kamar korban untuk mengetuk dan menanyakan kepada korban untuk memeriksa apa yang terjadi namun tetap tidak ada jawaban.
“Akhirnya saksi kembali ke kamarnya untuk tidur,” ungkap Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, Minggu (5/6/2022) siang.
Lanjut Jatmiko, karena korban belum juga terlihat atau keluar kamar pada Minggu pagi, adik korban bersama saksi lainnya kembali memanggil dan menggedor pintu kamar korban, namun juga tidak ada jawaban dari korban.
Saksi mengambil meja untuk mengintip melalui ventilasi kamar korban dan melihat sudah ada seutas tali yang terjulur ke bawah.
“Namun tidak kelihatan tubuh korban,” jelas Jatmiko.
Mengetahui hal tersebut paman korban mendobrak pintu kamar dibantu saksi lainnya. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung dengan seutas tali di dalam kamar.
Saksi langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Pontianak Barat.
Jatmiko menambahkan, berdasarkan keterangan dari saksi dan keluarga yang tinggal di kontrakan tersebut, korban terbilang kepribadiannya tertutup dan tidak pernah bercerita apabila ada masalah.
“Namun korban dalam kesehariannya tetap berkomunikasi dan sering becanda dengan para saksi dan penghuni lainnya, sehingga terlihat baik-baik saja,” kata Jatmiko.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan di dalam kamar korban ada tabung gas 12 kilogram, yang diduga digunakan untuk memanjat saat gantung diri.
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan mulut lidah terjulur, serta ada tetesan cairan di bawah tubuh korban.
Diduga korban menggantung diri sekira pukul 22.00 WIB saat saksi mendengar bunyi benda keras jatuh dari kamar korban.
“Diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekira 12 jam dari pertama kali ditemukan,” ucap Jatmiko.
Jatmiko juga menegaskan pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan penyebab pasti korban diduga nekat gantung diri.
“Yang ditemukan handphone korban, hanya status WhatsApp terakhir yang dibuat korban yang bertuliskan ‘Am I Someone Who Cant Be Understood’,” tutup Jatmiko.