Hukum dan Kriminal

Peredaran Skincare Ilegal di Kalbar Dipesan dari Malaysia, Philipina dan China

×

Peredaran Skincare Ilegal di Kalbar Dipesan dari Malaysia, Philipina dan China

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Pemasok obat dan makanan serta minuman ilegal di Kalimantan Barat terungkap dipesan langsung dari Malaysia, Philipina dan China.

Hal ini diungkapkan oleh PLH Kepala BBPOM Kalbar Dia Purnawati saat memusnahkan barang bukti obat, makanan, minuman serta kosmetik ilegal yang diperjualbelikan di Kalimantan Barat, belum lama ini.

Menurut Dia Purnawati, sepanjang 2024 mulai dari Januari-Desember 2024, pihaknya telah menangani sebanyak 45 kasus terkuat dengan peredaran makanan, minuman, obat serta kosmetik ilegal di Kalimantan Barat.

Di mana semuanya tidak memiliki syarat secara mutu dan tidak memiliki izin edar.

“Dari 45 kasus, 7 kasus diproses hukum hingga sampai ke tahap persidangan,” jelas Dia.

“7 kasus itu semuanya berkaitan dengan peredaran dan aktivitas jual beli kosmetik,” sambungnya.

Dia menyatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, tahun ini terjadi kenaikan kasus berkaitan dengan pelanggaran obat, makanan serta kosmetik.

“Faktor kenaikan kasus ini, yakni maraknya peredaran maupun penjualan secara online,” jelas Dia.

Dia menegaskan, makanan minuman serta obat maupun kosmetik tanpa izin edar tersebut sudah dilakukan pengujian lab oleh pihaknya dan mengandung bahan berbahaya.

“Misalkannya kosmetik, rata-rata mengandung merkuri,” tegas Dia.

Lanjut Dia, merkuri sangat berharga terlagi pada dalam kadar yang banyak. Tak heran jika ada yang menggunakan kosmetik atau skincare ilegal baru beberapa hari langsung menjadi putih pada kulit atau wajah.

“Mas saja bisa langsung bersih kena merkuri, apalagi kulit manusia. Dan ini sangat berbahaya, dampaknya tindak instan, melainkan 5 atau 6 tahun ke depan, maka akan terjadi kerusakan pada jaringan sel kulit,” jelasnya.

Ditambahkan Dia, penangkapan kosmetik atau skincare serta makanan dan obat ilegal ini dilakukan penyelidikan melalui patroli cyber.

“Penjualan tidak di toko, melainkan secara online baik terutama melalui media sosial. Semua barang bukti yang diamankan, kami temukan di rumah pelaku,” tuntasnya.