Aksaraloka.com, PONTIANAK-Sabtu 12 April 2025, sekitar pukul 03.40 wib, warga Gang Selamat I Jalan Parit Pangeran Kecamatan Pontianak Utara digegerkan seorang pria dalam kondisi tergantung di teras sebuah rumah kontrakan.
Nurhayati alias Acu menjadi orang pertama melihat pria yang tewas tergantung dengan seutas tali nilon tersebut. Ia terkejut dan ketakutan dan kembali masuk ke dalam rumah.
Dalam keadaan panik, ia langsung menghubungi Abun, yakni penghuni rumah kontrakan tempat korban tergantung.
Abun pun dengan cepat keluar rumah, ternyata yang tewas tergantung adalah Antonius Anto yang merupakan kerabat istrinya.
Antonius Anto diketahui tinggal bersama Abun di Pontianak, yakni untuk berobat lantaran sedang sakit.
Peristiwa ini pun langsung diinformasikan ke Mapolsek Pontianak Utara. Petugas Polsek yang datang ke TKP langsung melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap jasad Antonius Anto.
“Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kematian korban disebabkan murni gantung diri,” kata Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi.
Menurut Suryadi, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri yakni menggunakan seutas tali nilon.
“Dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, kemudian jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan direncakan akan dikebumikan di Kabupaten Landak,” ujar Suryadi.
Suryadi menambahkan, adapun dugaan sementara penyebab korban sampai mengakhiri hidup dengan cara gantung diri tersebut, yakni dikarenakan depresi atas penyakit yang diderita.