Aksaraloka.com, PONTIANAK–Dua remaja yang kedapatan nongkrong di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Senin (16/6/2025) dini hari, dibubarkan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak.
Pembubaran dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung pemberlakuan jam malam yang telah diatur dalam surat edaran Wali Kota Pontianak.
Menurut keterangan petugas di lokasi, kedua remaja tersebut tidak memiliki keperluan mendesak saat berada di tempat kejadian. Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan meminta mereka segera kembali ke rumah.
“Kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam hari. Pembubaran dilakukan demi mencegah potensi gangguan ketertiban serta mendukung surat edaran Wali Kota tentang pembatasan aktivitas malam,” ujar salah satu personel Patroli Enggang kepada wartawan.
Polresta Pontianak menyebutkan bahwa Patroli Enggang akan terus digelar secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga kota.