LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2025, di ruang rapat DPRD Landak. Senin, 7 Juli 2025.
Dalam laporannya, Bupati Karolin menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga akhir semester pertama mencapai Rp 605,74 miliar atau sebesar 44,40 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1,35 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 506,16 miliar atau sebesar 36,61 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp 1,38 triliun.
“Kami meyampaikan mengenai realisasi pendapatan maupun belanja Kabupaten Landak, secara umum sebenarnya dari Pemerintah Kabupaten Landak cukup puas dengan hasilnya,” ucap Bupati Landak, Karolin.
Dia menjelaskan memang terdapat beberapa kendala yang menyebabkan pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tidak berjalan secara normal, karena adanya Instruksi Presiden RI nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi anggaran.
Sehingga selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 tersebut, melalui Peraturan Bupati Landak telah 2 kali dilakukan pergeseran anggaran.
Selain itu yang menjadi kendala dikatakannya adanya berapa perubahan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan versi E-Katalog.
Termasuk juga ada perubahan aturan mengenai tender dan pengadaan barang dan jasa, sehingga belum dapat diproses, menunggu ketentuan lebih detail dari Pemerintah Pusat.
“Jadi secara umum pendapatan juga cukup baik, serapan kita terlepas dari memang belum lengkapnya beberapa regulasi juga sudah cukup baik dan tidak ada defisit dari kas kita. Kita bersyukur secara umum APBD kita cukup sehat,” ucapnya.
Karolin berharap, dalam waktu dekat regulasi serta petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat segera diterbitkan sehingga serapan belanja daerah bisa ditingkatkan lagi.
“Kalau sudah lengkap semua segera kita proses dan tentunya itu akan meningkatkan serapan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, untuk target-target pendapatan daerah juga terus diupayakan semaksimal mungkin. Sehingga target pendapatan daerah bisa sesuai target yang telah ditentukan bersama DPRD tahun 2024 lalu.
Saat ini serapan paling tinggi merupakan belanja pegawai. Sementara untuk biaya operasional Pemda menurutnya cukup hemat, karena terserap sekitar 30-an persen.
“Kami berupaya pengelolaan anggaran ini dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi menyampaikan, dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Landak bersama tim anggaran Pemkab Landak.
“Itu nanti kita bahas selama dua hari. Membahas tahapan-tahapan yang sudah disampakan Bupati Landak,” katanya.
Herculanus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Landak yang telah menyampakan laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025, sesuai aturan jadwal yang seharusnya.

















