Aksaraloka.com, JAKARTA – Tonggak baru karier seorang perempuan jaksa berprestasi kembali tercatat di tubuh Korps Adhyaksa.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., resmi dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun), Kamis (23/10/2025) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI dan merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam rangka rotasi, promosi, serta penyegaran struktur jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Selain Ahelya, Jaksa Agung juga melantik 72 pejabat lainnya, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.
Burhanuddin menegaskan, rotasi dan promosi jabatan bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi, loyalitas, serta capaian kinerja para insan Adhyaksa.
“Tanamkan dalam diri bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Laksanakan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Burhanuddin juga memberi peringatan keras agar para pejabat yang baru dilantik tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
“Saya pastikan, bila ada penyelewengan, akan saya tindak tegas,” ujarnya tegas disambut tepuk tangan hadirin.
Menurut Jaksa Agung, pelantikan ini menjadi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap pejabat yang diberi amanah baru.
“Pergantian jabatan adalah hal wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam upaya memperkuat kinerja institusi, serta mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” lanjutnya.
Ahelya Abustam sendiri dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas dan berintegritas tinggi.
Selama menjabat Kajati Kalbar, ia dinilai berhasil mendorong percepatan penanganan perkara korupsi serta memperkuat sinergi kelembagaan dengan berbagai instansi pemerintah daerah.
Kini, sebagai Sekretaris Jam Datun, Ahelya diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada pemerintah dan masyarakat.
Dengan rekam jejaknya yang mumpuni, ia disebut akan mendorong modernisasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berbasis profesionalisme, akuntabilitas, dan teknologi informasi.
Sementara itu, atas nama Kejati Kalbar, Wakajati Erich Folanda, S.H., M.H., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas promosi tersebut.
“Mutasi Ibu Ahelya adalah bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus penghargaan atas dedikasi beliau selama memimpin di Kalbar. Ini membuktikan bahwa kinerja daerah mendapat perhatian serius dari pusat,” ujarnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa agar terus memperkuat soliditas, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan hukum yang semakin efektif, transparan, serta adaptif terhadap perubahan zaman.












