Aksaraloka com, SAMBAS — Abrasi pantai yang terus terjadi di kawasan Pantai Kahona, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, semakin mengkhawatirkan.
Gelombang laut yang menghantam pesisir tanpa adanya bangunan penahan ombak menyebabkan kerusakan serius dan mengancam permukiman warga.
Kepala Dusun Kuala Baru, Hermanto, mengungkapkan sedikitnya belasan rumah warga terdampak abrasi.
Dari jumlah tersebut, dua rumah mengalami kerusakan paling parah akibat tergerus ombak, sementara rumah lainnya terdampak pergeseran pasir dan abrasi di sekitar bangunan.
“Yang terdampak ada belasan rumah. Dua rumah kondisinya paling parah, sedangkan yang lain terkena imbas abrasi dan pergeseran pasir di sekitar rumah,” ujar Hermanto.
Menurutnya, abrasi di Pantai Kahona merupakan persoalan tahunan. Namun, intensitasnya meningkat signifikan sejak November 2025 hingga awal 2026.
Kondisi ini diperparah dengan belum adanya bangunan penahan ombak di sepanjang garis pantai.
“Kalau tidak ada penahan ombak, kemungkinan tahun depan kondisinya bisa lebih parah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sarang Burung Danau, Halimras, menyayangkan minimnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap bencana abrasi yang dialami warganya.
Ia menegaskan abrasi di Pantai Kahona bukan masalah baru, namun hingga kini belum ada penanganan konkret.
“Sebagai kepala desa, saya sangat kecewa karena sampai sekarang belum ada perhatian serius dari pemerintah kabupaten. Abrasi ini sudah memakan banyak rumah warga,” kata Halimras, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, puncak kerusakan akibat abrasi terjadi sejak akhir 2025 hingga awal 2026, saat gelombang laut tinggi terus menerjang pesisir tanpa perlindungan alami maupun buatan.
Kondisi tersebut membuat warga hidup dalam kecemasan karena rumah mereka terancam rusak bahkan hilang sewaktu-waktu.
Selain ketiadaan penahan ombak, Hermanto juga menyoroti berkurangnya vegetasi mangrove di sepanjang pesisir Pantai Kahona.
Meski mangrove masih ditemukan, keberadaannya dinilai tidak lagi efektif menahan abrasi karena sebagian besar telah berada jauh ke daratan.
“Mangrove memang masih ada, tapi posisinya sudah masuk ke dalam,” jelasnya.
Pemerintah desa berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi segera turun tangan untuk menangani abrasi Pantai Kahona.
Upaya yang diharapkan meliputi pembangunan penahan ombak, rehabilitasi mangrove, hingga bantuan relokasi bagi warga yang rumahnya terdampak dan terancam hilang.
“Tanpa langkah cepat dan nyata, keselamatan serta tempat tinggal warga pesisir akan semakin terancam,” pungkas Halimras.











