PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) dengan memperkuat kinerja serta transparansi pelaporan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya. Sosialisasi membahas format dan indikator pelaporan kinerja Pro-SN yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Irjen Kemendagri menegaskan keberhasilan Program Strategis Nasional sangat ditentukan peran aktif pemerintah daerah.
“Program Strategis Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Keberhasilannya bergantung pada komitmen kepala daerah dan soliditas perangkat daerah dalam melaksanakan serta melaporkan capaian kinerja secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menekankan, pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan kepala daerah wajib mendukung dan melaksanakan program tersebut.
“Apabila tidak dilaksanakan, terdapat konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi dijelaskan lima kelompok program utama yang menjadi fokus pemantauan, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.
Terkait pengawasan, Irjen Kemendagri mengingatkan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
“Mitigasi risiko harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, maupun dampak sosial. Dengan demikian, program berjalan efektif dan terhindar dari persoalan hukum maupun administratif,” katanya.
Sistem pelaporan kinerja kini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan kinerja melalui sistem digital sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Harisson menyampaikan Pemprov Kalbar siap bersinergi memastikan seluruh Pro-SN terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Program pusat harus selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pro-SN menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah.
“Program seperti pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, hingga pengendalian inflasi daerah harus dilaksanakan tepat sasaran dan tepat waktu,” tambahnya.
Harisson berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalbar berjalan optimal.
“Harapan kami, seluruh program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ekonomi hingga ke desa-desa,” tutupnya.

















