banner 468x60
Aksara Landak

Ibu Rumah Tangga di Mandor Landak Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

×

Ibu Rumah Tangga di Mandor Landak Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Seorang ibu berinisial S-S ditangkap di kediamannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya seorang perempuan yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka SS, petugas menemukan 1 unit handphone merk Samsung dengan sarung ponsel warna hitam dan di dalam sarung ponsel tersebut ditemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 4 plastik klip kecil berisi kristal diduga narkotika jenis shabu, serta 3 plastik klip kosong yang dibungkus dengan 1 lembar tisu warna putih.

“Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di dinding kamar ditemukan 1 kotak kecil warna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong,” terangnya.

Selanjutnya, dari dalam lemari pakaian, polisi menemukan 1 korek api gas warna hijau serta 1 kantong plastik warna hitam yang berisi sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu, di antaranya 1 alat hisap shabu (bong), 1 sendok dari potongan pipet warna hitam, beberapa kantong klip transparan kosong, serta 1 kaca panbo yang dibungkus tisu putih.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka SS langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dia menyebut, Polisi juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.