Aksaraloka.com, Pontianak – Kebrutalan aksi penjagalan yang menimpa Asmadi tak hanya viral di media sosial, tetapi juga menyisakan luka mengerikan di tubuh korban.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dengan puluhan jahitan hampir di sekujur tubuhnya.
Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat akibat sabetan parang yang dilakukan dua kakak beradik berinisial MS dan H.
“Korban mengalami luka cukup serius dan masih dalam kondisi kritis, saat ini dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Selasa (15/4/2026).
Data luka korban menunjukkan betapa sadisnya serangan tersebut. Pada tangan kanan saja, korban menerima 9 jahitan di punggung tangan, 2 jahitan di jari kelingking, serta 7 jahitan di lengan bawah dan 13 jahitan di siku kanan akibat patah tulang.
Tak hanya itu, bagian kaki korban juga penuh luka. Tercatat 12 jahitan di paha kanan bawah, 11 jahitan di betis depan, serta 5 jahitan di sisi betis kanan.
Luka juga ditemukan di bagian telapak kaki kanan dengan 3 jahitan di bagian dalam dan 12 jahitan di bagian luar. Selain itu terdapat 5 jahitan di mata kaki serta 12 jahitan di punggung kaki.
Selain luka jahitan, korban juga mengalami luka tusuk di bagian perut dengan kedalaman sekitar 5 cm dan diameter 4 cm yang semakin memperparah kondisinya. Secara keseluruhan, korban harus menerima 86 jahitan di sekujur tubuhnya.
Peristiwa brutal tersebut terjadi di Jalan Suwignyo, tepatnya di Gang Margo Rejo 2A, Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak, Selasa (14/4/2026) siang.
Aksi kekerasan ini dipicu persoalan asmara. Korban diketahui merupakan mantan pacar adik dari para pelaku.
Diduga tidak terima diputus, korban sempat mengancam dan mempermalukan sang mantan melalui media sosial.
Hal tersebut memicu kemarahan keluarga hingga berujung pada aksi penganiayaan brutal.
“Pelaku MS membacok korban berulang kali menggunakan parang, sementara H memiting korban dari belakang,” jelas Kapolresta.
Usai kejadian, pelaku MS menyerahkan diri ke polisi. Sementara pelaku H berhasil ditangkap tim reskrim tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat.
Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Percayakan pada hukum, jangan main hakim sendiri,” tegasnya.













