Aksaraloka com, SAMBAS – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Sambas, Satono, menunjukkan dinamika yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Nilai kekayaannya sempat melonjak sebelum kembali terkoreksi akibat munculnya komponen utang dalam laporan terbaru.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, seluruh laporan tersebut telah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap.
Pada laporan tahun 2023 yang disampaikan pada 20 Februari 2024, total kekayaan Satono tercatat sebesar Rp3.085.273.646.
Nilai ini merupakan hasil dari total harta Rp3.317.709.820 yang dikurangi utang sebesar Rp232.436.174.
Komposisi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2.227.880.000.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp746.625.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp160.329.820.
Memasuki laporan tahun 2024 yang disampaikan pada 17 Maret 2025, total kekayaan Bupati Sambas mengalami peningkatan menjadi Rp3.798.599.988.

Pada periode ini tidak tercatat adanya utang. Kenaikan kekayaan dipengaruhi oleh meningkatnya nilai aset tanah dan bangunan menjadi Rp2.477.880.000, serta lonjakan signifikan pada kas dan setara kas yang mencapai Rp841.114.988.
Sementara itu, dalam laporan terbaru tahun 2025 yang disampaikan pada 23 Februari 2026, total kekayaan Satono tercatat Rp3.708.593.113.
Nilai tersebut berasal dari total harta sebesar Rp4.648.027.121 yang dikurangi utang Rp939.434.008.

Pada periode ini, aset tanah dan bangunan mengalami lonjakan cukup signifikan menjadi Rp3.778.800.000.
Namun, nilai alat transportasi dan mesin tercatat turun drastis menjadi Rp22.455.000.
Selain itu, kembali munculnya komponen utang dalam jumlah besar turut memengaruhi total kekayaan yang dilaporkan.

Secara umum, tren kekayaan Satono dalam tiga tahun terakhir menunjukkan kenaikan signifikan pada sektor properti, meskipun diiringi fluktuasi pada komponen lain seperti kas, kendaraan, serta utang.
Laporan LHKPN ini merupakan bagian dari mekanisme transparansi pejabat publik yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait kepemilikan harta kekayaan penyelenggara negara.











