Aksaraloka.com, SAMBAS – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial K (67) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari masjid usai menunaikan sholat Isya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rabu (3/6/2026) malam.
Kapolres Sambas melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Galing bersama Satreskrim Polres Sambas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu korban sedang mengayuh sepeda di tepi jalan raya Dusun Sagang setelah pulang dari masjid.
Tiba-tiba, korban didatangi seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang.
Pelaku diduga langsung merangkul korban secara paksa hingga terjatuh dari sepeda ke tepi jalan.
Setelah korban tersungkur, pelaku kemudian memukul korban menggunakan benda tumpul di beberapa bagian tubuh.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, paha kanan, rusuk kiri, serta tulang kering kaki,” ujar AKP Sadoko.
Dalam kondisi kesakitan, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut diduga membuat pelaku panik dan memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga yang datang memberikan pertolongan kemudian membawa korban ke Puskesmas Galing untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Galing oleh seorang warga berinisial P atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.
Karena itu, motif pelaku masih menjadi misteri dan sedang didalami penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku,” jelasnya.
AKP Sadoko menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, hingga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas.
“Polsek Galing telah bergerak cepat dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih terus memburu pelaku serta mengungkap motif di balik aksi penganiayaan yang menimpa lansia tersebut.












