banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH Wali Kota Lakukan Sidak Virtual ASN

×

Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH Wali Kota Lakukan Sidak Virtual ASN

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan kebijakan work from home (WFH) tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara virtual melalui panggilan video kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN), Jumat (24/4/2026).

“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan terutama bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Meski bekerja dari rumah, aktivitas administrasi pemerintahan dipastikan tetap berjalan normal.

“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Semuanya tetap lancar,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan WFH juga berada dalam pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak wajib menyampaikan laporan berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk akuntabilitas. Dari sisi anggaran, WFH dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan listrik, meski hal tersebut masih akan dievaluasi.

“Nanti akan kita bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan atau tidak. Itu menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas selama menjalankan WFH, serta terus berkoordinasi dengan pimpinan dan organisasi perangkat daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, turut melakukan sidak langsung ke sejumlah kantor di lingkungan Pemkot. Ia memastikan kehadiran pegawai yang menjalankan work from office (WFO) serta ketersediaan petugas layanan di setiap perangkat daerah.

“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” tegasnya.

Amirullah menekankan bahwa layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Ia meminta setiap perangkat daerah mengatur jadwal kerja secara proporsional agar pelayanan tetap optimal.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. ASN yang tidak disiplin atau tidak menunjukkan kinerja akan dievaluasi oleh pimpinan.

“Kita ingin sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan ASN. Ia berharap fleksibilitas kerja tetap diimbangi dengan produktivitas dan tanggung jawab.

“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawab harus tetap terjaga,” pungkasnya.