banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Sindikat Pencuri Oli Jawi Square Pontianak Dibekuk Saat COD, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp90 Juta

×

Sindikat Pencuri Oli Jawi Square Pontianak Dibekuk Saat COD, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp90 Juta

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, PONTIANAK – Aksi komplotan pencuri oli yang beroperasi di kawasan Jawi Square, Pontianak Barat, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Para pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli (COD) setelah menjual barang curian melalui media sosial.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Muliady Teddy Atmaja, pada 30 April 2026.

Korban mengalami kerugian hingga Rp90 juta akibat pencurian yang terjadi di gudang oli miliknya.

Peristiwa pencurian diketahui berlangsung pada pertengahan April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang yang berlokasi di Komplek Jawi Square, Jalan H.R.A. Rahman, Pontianak Barat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang pelaku berinisial UD, YY, NZ, AS, dan MD.

Mereka diketahui menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan kondisi gudang yang gelap serta celah pada jendela bangunan.

Modus operandi yang digunakan cukup terencana. Dua pelaku memanjat pohon untuk membuka jendela gudang menggunakan kunci pas.

Setelah berhasil masuk, pelaku lain ikut menyusul dan mengangkut puluhan kotak oli. Barang curian kemudian diturunkan menggunakan tali rafia sebelum dibawa ke rumah salah satu pelaku.

“Aksi ini dilakukan berulang kali hingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp90 juta,” ujar AKP Happy.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan oli milik korban dijual melalui Facebook.

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur transaksi COD di sebuah minimarket di wilayah Sungai Kakap.

Saat pelaku datang membawa barang, tim Jatanras langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil pengembangan, seluruh anggota komplotan berhasil diamankan di kawasan Sungai Jawi Dalam.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan botol oli berbagai merek serta dokumen stok pembelian milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Namun, sebagian hasil penjualan justru digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Motifnya untuk dijual kembali, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba,” pungkas AKP Happy.