banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Kasus 3 Ons Sabu, Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diperiksa

×

Diduga Terlibat Kasus 3 Ons Sabu, Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diperiksa

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KETAPANG – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 ons.

Pemeriksaan dilakukan menyusul berkembangnya dugaan keterlibatan ketiga anggota polisi tersebut dalam pengungkapan kasus narkoba di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, beberapa waktu lalu.

Wakapolres Ketapang, Kompol Hoerrudin, membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap tiga personel tersebut.

Namun, ia menegaskan pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu,” kata Hoerrudin saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, langkah pemeriksaan internal dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

“Pasti, kalau itu untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita tiga bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 3 ons serta sejumlah alat hisap.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan, muncul pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.

Meski demikian, hingga kini Polres Ketapang belum mengungkap identitas resmi maupun status hukum ketiga anggota yang diperiksa.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, ketiganya disebut berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

Pihak kepolisian juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan diberikan apabila dugaan keterlibatan tersebut terbukti.