PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat mulai mendalami dugaan keterlibatan PT Putera Petro Borneo dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan menjadi sorotan publik.
Penyelidikan dilakukan setelah beredar video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM ke mobil tangki industri di sebuah lapangan pada Sabtu (30/5). Dugaan praktik ilegal yang dikenal dengan istilah “kencing” BBM itu kini tengah ditelusuri aparat kepolisian.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit IV Tipidter telah bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.
Menurut Bambang, penyidik tidak hanya menelusuri dugaan pelanggaran di lapangan, tetapi juga akan mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk PT Putera Petro Borneo dan SPBU yang terlibat dalam rantai distribusi BBM tersebut.
Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan, mulai dari pendalaman modus operandi, pemeriksaan dokumen operasional, klarifikasi tambahan terhadap pihak perusahaan dan SPBU, hingga koordinasi dengan Pertamina serta para ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegas Bambang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.











