banner 468x60
Hukum dan Kriminal

192 Kecelakaan Dalam Lima Bulan, Pontianak Jadi Wilayah dengan Angka Laka Lantas Tertinggi di Kalbar

×

192 Kecelakaan Dalam Lima Bulan, Pontianak Jadi Wilayah dengan Angka Laka Lantas Tertinggi di Kalbar

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak masih menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat, sebanyak 192 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak, jauh melampaui daerah lain di provinsi tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Zulyanto, mengatakan tingginya angka kecelakaan di Pontianak menjadi perhatian serius kepolisian.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, Pontianak menempati posisi pertama dengan 192 kasus kecelakaan.

“Untuk tiga wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, pertama Polresta Pontianak Kota sebanyak 192 kasus, kemudian Polres Sanggau sebanyak 60 kasus, dan Polres Mempawah sebanyak 58 kasus,” ujar Zulyanto, Selasa (2/6/2026).

Secara keseluruhan, selama lima bulan pertama tahun 2026, tercatat 568 kecelakaan lalu lintas terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 orang meninggal dunia, 282 orang mengalami luka berat, dan 596 orang mengalami luka ringan.

Kerugian material akibat ratusan kecelakaan tersebut juga tidak sedikit. Ditlantas Polda Kalbar mencatat total kerugian mencapai lebih dari Rp3,18 miliar.

Menurut Zulyanto, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dari total kasus yang tercatat, sebanyak 541 kecelakaan dipicu oleh kesalahan pengendara atau human error.

Sementara itu, faktor kendaraan menjadi penyebab 26 kasus kecelakaan dan faktor kondisi jalan hanya satu kasus.

“Faktor manusia masih sangat dominan sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami terus mengedepankan edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Data Ditlantas juga menunjukkan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan.

Tercatat 804 unit sepeda motor terlibat dalam berbagai insiden selama periode Januari hingga Mei 2026.

Jumlah tersebut jauh melampaui kendaraan angkutan barang yang terlibat sebanyak 169 unit, angkutan orang atau bus 98 unit, kendaraan pengangkut BBM sembilan unit, kendaraan tidak bermotor tujuh unit, dan mobil penumpang enam unit.

Selain itu, terdapat tiga kasus tabrak lari dengan kendaraan yang belum berhasil diidentifikasi. Secara keseluruhan, sebanyak 1.096 kendaraan tercatat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kalbar.

Ditlantas Polda Kalbar memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.