banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi PT Putera Petro Borneo, SPBU Laur Ketapang Disanksi? Ini Penjelasan Pertamina

×

Kasus Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi PT Putera Petro Borneo, SPBU Laur Ketapang Disanksi? Ini Penjelasan Pertamina

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, PONTIANAK, Aksaraloka.com – Kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang menyeret nama PT Putera Petro Borneo terus menjadi sorotan publik.

Di tengah bergulirnya penyelidikan aparat penegak hukum, muncul pertanyaan mengenai status SPBU Laur di Kabupaten Ketapang yang disebut-sebut terkait dalam rantai distribusi BBM subsidi tersebut.

Perkara ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki pengangkut BBM ke tangki milik PT Putera Petro Borneo.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Pertamina ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Menanggapi perkembangan kasus itu, Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa investigasi internal masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil maupun keputusan terkait kemungkinan pemberian sanksi.

“Untuk proses investigasi masih berlangsung,” ujar Edi Mangun saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Saat ditanya apakah SPBU Laur telah dikenakan sanksi selama proses investigasi berjalan, Edi belum memberikan jawaban secara rinci. Ia menegaskan Pertamina masih menunggu hasil investigasi internal, termasuk proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Karena masih berlangsung investigasinya, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih detail,” katanya.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar dikabarkan tidak hanya memeriksa pihak internal Pertamina yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi, tetapi juga akan meminta keterangan dari sopir mobil tangki milik Elnusa, pihak PT Putera Petro Borneo, hingga pengelola SPBU Laur.

Di tengah beredarnya isu bahwa SPBU Laur telah mendapat sanksi dari Pertamina, Edi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Karena itu, operasional SPBU kembali dijalankan guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Namun untuk pelayanan ke masyarakat, untuk produk Jenis Bahan Bakar Umum dilakukan kembali. SPBU kembali beroperasi untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan wilayah tersebut,” jelasnya.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Perusahaan juga menyerahkan penanganan dugaan penyimpangan BBM subsidi tersebut kepada aparat penegak hukum hingga seluruh fakta terungkap secara transparan dan terang benderang.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat distribusi BBM subsidi merupakan sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.