Aksaraloka.com, PONTIANAK – Sudah 20 hari sejak kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang menyeret nama PT Putera Petro Borneo mencuat ke publik, namun PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan hingga kini masih melakukan proses investigasi internal.
Kasus tersebut mulai menjadi sorotan sejak 23 Mei 2026 setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki distribusi BBM ke tangki milik PT Putera Petro Borneo.
Temuan itu kemudian dilaporkan Pertamina kepada Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Memasuki hari ke-20, tepatnya Kamis (11/6/2026), Pertamina memastikan proses investigasi internal belum rampung sehingga belum dapat menyampaikan hasil maupun langkah lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung.
“Untuk proses investigasi (internal Pertamina, red) masih berlangsung,” kata Edi Mangun saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait status SPBU Laur, Kabupaten Ketapang, yang disebut-sebut berkaitan dengan rangkaian distribusi BBM subsidi dalam kasus tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi yang telah dijatuhkan kepada SPBU Laur selama proses pemeriksaan berlangsung, Edi belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh.
Menurutnya, Pertamina masih mengumpulkan fakta dan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Karena masih berlangsung investigasinya, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih detail,” ujarnya.
Di sisi lain, penyelidikan juga terus berjalan di tingkat kepolisian.
Selain memeriksa pihak internal Pertamina yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar disebut akan meminta keterangan dari sopir mobil tangki milik Elnusa, pihak PT Putera Petro Borneo, hingga pengelola SPBU Laur.
Meski investigasi masih berlangsung dan isu mengenai sanksi terhadap SPBU Laur terus beredar, Pertamina memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Karena itu, operasional SPBU tetap dijalankan guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Namun untuk pelayanan ke masyarakat, untuk produk Jenis Bahan Bakar Umum dilakukan kembali. SPBU kembali untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan wilayah tersebut,” jelas Edi.
Hingga hari ke-20 sejak kasus ini mencuat, Pertamina belum mengumumkan hasil investigasi maupun keputusan terkait dugaan penyimpangan solar subsidi tersebut.
Perusahaan pelat merah itu menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang.











