KETAPANG – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Tahun 2026 di Aula Rapat Utama Gedung PCNU Ketapang, Jumat (12/6/2026).
Mengusung tema “Kita Makmurkan Masjid, Kita Makmurkan Ummat”, Musda menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah strategis pengembangan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat di Kabupaten Ketapang.
Musda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Ketua MUI Ketapang, Ketua PCNU Ketapang, para tokoh agama, peserta Musda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya yang membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Jamhuri Amir mengapresiasi penyelenggaraan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi program dan pertanggungjawaban kepengurusan, tetapi juga menjadi wadah merumuskan langkah strategis organisasi serta memilih kepemimpinan yang mampu membawa DMI semakin maju.
Ia menegaskan, sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, dakwah, pembinaan umat, penguatan ekonomi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dewan Masjid Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengoptimalkan fungsi masjid agar mampu menjadi pusat pemberdayaan umat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. DMI diharapkan mampu memperkuat manajemen pengelolaan masjid, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, serta mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Jamhuri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DMI, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.
Menurutnya, masjid yang dikelola dengan baik akan menjadi benteng moral masyarakat, terutama bagi generasi muda, sehingga mampu menangkal berbagai pengaruh negatif.
Ia berharap Musda melahirkan berbagai gagasan dan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat organisasi sekaligus mendorong kemajuan umat Islam di Kabupaten Ketapang.
“Saya berharap proses musyawarah berlangsung dengan penuh kebersamaan, semangat persaudaraan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan ukhuwah Islamiyah. Siapa pun yang nantinya diberikan amanah memimpin DMI Kabupaten Ketapang hendaknya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu merangkul seluruh potensi yang ada demi kemaslahatan umat,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya, juga membuka ruang kolaborasi yang luas dengan DMI dalam berbagai program pembangunan, khususnya di bidang pembinaan keagamaan, penguatan karakter masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Ketapang periode 2019–2024, KH. Jema’ie Makmur, berharap kepengurusan baru yang terbentuk mampu menghadirkan kinerja yang lebih baik dan program-program yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya yakin kepengurusan yang baru nanti akan lebih maju dan memiliki banyak program yang dapat langsung menyentuh masyarakat, khususnya dalam upaya memakmurkan masjid,” katanya.
Dalam sidang pleno Musda yang diikuti pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir, SH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Ketapang periode 2026–2031.
Selain menetapkan ketua umum, Musda juga membentuk tim formatur yang beranggotakan tujuh orang, termasuk ketua umum terpilih, untuk menyusun struktur kepengurusan PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031. Tim formatur diberikan mandat untuk menyelesaikan penyusunan kepengurusan paling lambat 30 hari sejak penetapan hasil Musda.
Melalui kepengurusan baru tersebut, diharapkan DMI Kabupaten Ketapang semakin mampu mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Ketapang yang religius, harmonis, dan sejahtera.

















