banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Lamborghini hingga Fortuner Milik Tersangka Korupsi Bauksit Dikirim ke Jakarta, Kajati Kalbar Buka Suara

×

Lamborghini hingga Fortuner Milik Tersangka Korupsi Bauksit Dikirim ke Jakarta, Kajati Kalbar Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Aksaraloka.com, PONTIANAK – Sebanyak empat unit mobil sitaan, termasuk satu unit mobil mewah Lamborghini, diberangkatkan dari Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat.
Keberangkatan kendaraan sitaan itu dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan.
Selain Lamborghini, tiga kendaraan lain yang dikirim terdiri atas satu unit Toyota Camry dan dua unit Toyota Fortuner.
Seluruh kendaraan sebelumnya disita oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI dalam penyidikan perkara yang menjerat STO alias Aseng.
Menurut Emilwan Ridwan, pengiriman kendaraan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti untuk kepentingan penyidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung RI.
“Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya berada pada kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut diangkut menggunakan Kapal Fajar Bahari melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Setibanya di ibu kota, seluruh barang sitaan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kajati Kalbar menegaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hanya memberikan dukungan administratif dan pengamanan sesuai kewenangannya agar proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung berjalan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI.
Pengiriman mobil-mobil sitaan bernilai tinggi tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit yang tengah diusut Kejaksaan Agung.