PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai membenahi Parit Tokaya untuk mengembalikan fungsi drainase di kawasan tersebut.
Penataan dilakukan melalui normalisasi saluran, pembongkaran jembatan yang menghambat aliran air, hingga penertiban sempadan parit agar kapasitas tampung dan pemeliharaan saluran lebih optimal.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Parit Tokaya menjadi salah satu prioritas karena merupakan saluran primer dengan daerah tangkapan air (catchment area) yang luas. Menurutnya, keberadaan sejumlah jembatan membuat aliran air tidak lancar sekaligus menyulitkan alat berat melakukan perawatan.
“Ada beberapa jembatan yang akan kita bongkar. Dengan begitu, saat hujan aliran air tidak lagi terhambat dan alat amfibi bisa melakukan pemeliharaan secara rutin,” kata Edi saat meninjau penataan Parit Tokaya, Jumat (7/8/2026).
Selain membongkar jembatan yang menghambat, pemerintah juga akan menata ulang jembatan lain yang masih diperlukan. Edi menegaskan keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga partisipasi masyarakat menjaga kebersihan parit.
“Sampah masih menjadi penyebab utama terganggunya fungsi drainase. Karena itu kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga parit tetap bersih,” ujarnya.
Pemkot juga akan meninjau kembali garis sempadan parit hingga ke Sungai Kapuas. Bangunan yang berada di area sempadan akan dievaluasi agar tersedia ruang yang cukup untuk aliran air sekaligus akses pemeliharaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta mengatakan penataan Parit Tokaya akan menjadi fokus pekerjaan dalam satu hingga dua tahun ke depan. Sejumlah hambatan di saluran air telah dibongkar sehingga ekskavator amfibi dapat bekerja lebih maksimal.
“Ke depan kami akan menyiapkan titik keluar-masuk alat berat agar pemeliharaan tidak lagi terkendala jembatan yang sudah terbangun,” katanya.
PUPR juga akan meninjau kembali garis sempadan sungai (GSS) di sepanjang Parit Tokaya. Setelah ditetapkan, batas sempadan akan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai acuan pembangunan.
“Kalau GSS ditetapkan dua meter, maka pada jarak itu tidak boleh ada bangunan. Area tersebut harus tetap terbuka untuk mendukung fungsi parit,” ujar Firayanta.
Menurut dia, kawasan sempadan dapat dimanfaatkan sebagai jalan inspeksi, jalur pemeliharaan, ruang hijau, maupun fasilitas pendukung lainnya tanpa mengganggu fungsi drainase.
Firayanta berharap penataan Parit Tokaya tidak hanya mengurangi risiko genangan, tetapi juga mengubah wajah kawasan. Parit yang selama ini dipandang sebagai bagian belakang permukiman diharapkan menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan nyaman.
“Kalau paritnya bersih dan terawat, kawasan ini bisa menjadi ikon lingkungan yang membuat masyarakat nyaman,” katanya.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke parit serta bergotong royong membersihkan saluran air secara berkala bersama pemerintah dan warga sekitar.
















