PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul mulai terdampaknya kualitas udara Kota Pontianak oleh asap kebakaran lahan.
Edi mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terlebih Pontianak dan wilayah sekitarnya mulai memasuki musim kemarau pada Agustus.
Kabut asap yang mulai terasa di Pontianak diduga berasal dari kebakaran lahan di sejumlah kabupaten di sekitar Kota Pontianak. Sementara di dalam wilayah kota, saat ini hanya terdapat satu titik kebakaran lahan di Jalan Sepakat II Ujung yang masih dalam tahap pendinginan.
“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan. Kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti,” ujar Edi saat memantau proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (8/8/2026) siang.
Menurut Edi, Pemkot Pontianak terus memantau kondisi kualitas udara, salah satunya melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (AQMS) di Kecamatan Pontianak Tenggara.
Pemantauan dilakukan sebagai dasar menentukan langkah antisipasi apabila kualitas udara memburuk. Untuk sementara, masyarakat diminta tetap waspada terhadap paparan asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
“Perbanyak minum air putih dan kurangi kegiatan di luar ruangan,” imbaunya.
Edi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan kosong. Menurutnya, kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan dan berpotensi menimbulkan asap dalam waktu lama.
“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegasnya.
DLH Minta Warga Perhatikan Sumber Data
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan masyarakat dapat memantau kualitas udara melalui laman ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, data tersebut bersumber dari alat pemantau yang berada di wilayah Kota Pontianak.
“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak,” katanya.
Usmulyono menjelaskan, masyarakat juga dapat menggunakan platform lain seperti IQAir sebagai informasi pembanding. Namun, perbedaan angka kualitas udara antarplatform merupakan hal yang mungkin terjadi karena sumber data, lokasi alat, metode pengukuran, hingga metode perhitungan indeks yang digunakan dapat berbeda.
Ia mencontohkan, pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00, IQAir mencatat indeks AQI-US PM2.5 sebesar 92 atau kategori sedang. Pada waktu yang sama, AQMS Kubu Raya mencatat ISPU PM2.5 sebesar 69, sedangkan AQMS Pontianak Tenggara mencatat ISPU PM2.5 sebesar 88. Ketiganya berada dalam kategori sedang.
“Perbedaan data sangat mungkin terjadi karena dipengaruhi metode pemantauan, lokasi penempatan alat, hingga metode perhitungan indeks,” jelasnya.
Menurut Usmulyono, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat angka yang ditampilkan, tetapi juga memperhatikan sumber data dan lokasi alat pemantau.
Ia menyebut, salah satu data AQMS yang ditampilkan pada platform IQAir bukan berasal dari AQMS Pontianak Tenggara, melainkan dari Stasiun AQMS Kubu Raya. Sementara AQMS Pontianak Tenggara hingga kini belum tercatat sebagai kontributor data pada platform tersebut.
Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menjadikan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai salah satu rujukan utama untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Pontianak. Data dari platform lain tetap dapat digunakan sebagai pembanding.
“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” pungkasnya.
















