banner 468x60
Pontianak

Tiga Penghargaan Jadi Momentum Pemkot Pontianak Perkuat Pelayanan Publik

×

Tiga Penghargaan Jadi Momentum Pemkot Pontianak Perkuat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih sejumlah penghargaan atas kinerja pelayanan publik, penanganan stunting, dan pemberdayaan kelurahan. Capaian tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026).

Pemkot Pontianak meraih penghargaan Indeks Pelayanan Publik (IPP) kategori Pelayanan Prima atau A Tahun 2025 dari Kementerian PANRB. Pemkot juga memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI.

Selain itu, Pemkot Pontianak mendapat penghargaan atas pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 dengan klasifikasi Baik.

Sementara itu, Kelurahan Sungai Jawi berhasil meraih Juara I Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pemerintah daerah tidak berhenti melakukan pembenahan.

“Penghargaan ini tentu kita syukuri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini berdampak langsung kepada masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Menurut Edi, predikat Pelayanan Prima menunjukkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pontianak terus mengalami perbaikan. Namun, predikat tersebut harus diikuti dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga standar pelayanan, mulai dari keramahan petugas, kejelasan prosedur, kecepatan layanan hingga kemudahan akses masyarakat.

“Pelayanan prima bukan hanya nilai atau predikat, tetapi komitmen setiap hari. Masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir memberi solusi,” katanya.

Di sisi lain, Edi menegaskan penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi di bidang kesehatan, gizi, sanitasi, pendidikan keluarga, perlindungan sosial hingga lingkungan permukiman.

“Pencegahan stunting harus dilakukan bersama. Mulai dari ibu hamil, bayi, balita, keluarga, posyandu, puskesmas, kader, kelurahan, kecamatan, sampai perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Edi menyebut penghargaan dengan klasifikasi Baik dalam aksi konvergensi stunting menunjukkan koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan telah berjalan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri.

“Yang kita kejar bukan sekadar penghargaan, tetapi anak-anak Pontianak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang baik,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi jajaran perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, camat, lurah serta masyarakat yang turut mendukung peningkatan pelayanan publik dan upaya penurunan stunting.

Menurut Edi, capaian tersebut harus menjadi pemicu untuk memperkuat budaya kerja pemerintah yang lebih responsif dan kolaboratif.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung. Capaian ini harus kita jadikan semangat untuk bekerja lebih baik, melayani lebih baik, dan membangun Pontianak yang semakin sehat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.