banner 468x60
Peristiwa

Lagi, Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan di Pontianak

×

Lagi, Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kecelakaan maut melibatkan pelajar di Kota Pontianak kembali terjadi. Kali ini TKP di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan RM Jawa, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026) sore.

Seorang pelajar berinisial Suco Justin Joan (16) meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil trailer.

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” kata Wagitri dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Kecelakaan melibatkan mobil trailer Hino L 9801 UU yang dikemudikan Irawan Putra dan sepeda motor Honda Scoopy KB 6887 JT yang dikendarai korban.

Berdasarkan penyelidikan sementara, trailer melaju dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Simpang Brimob. Saat berada di lokasi kejadian, korban yang mengendarai Scoopy berusaha mendahului trailer dari sisi kanan.

Saat bersamaan, sepeda motor korban melebar ke kanan. Dari arah berlawanan melintas sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.

“Sepeda motor kemudian bersenggolan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya pengendara sepeda motor terjatuh dan masuk ke kolong gandengan,” ujar Wagitri.

Korban kemudian terlindas ban gandengan sebelah kanan trailer. Korban mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit.

Sementara pengemudi trailer tidak mengalami luka.

Polisi menduga kecelakaan tersebut terjadi akibat faktor manusia. Pengendara motor diduga ceroboh saat melakukan manuver mendahului.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan bodi motor. Kondisi jalan berupa aspal dengan lebar sekitar 8 meter dan jalur lurus.

Saat kecelakaan terjadi, cuaca dilaporkan gerimis dan arus lalu lintas cukup ramai.

Polisi juga mencatat kelengkapan kendaraan. Pengemudi trailer membawa SIM BII Umum, namun tidak membawa STNK. Sedangkan pengendara motor tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.

Petugas Satlantas Polresta Pontianak telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap pengendara yang terlibat, serta mengecek kondisi korban di RSUD Soedarso.

Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Pontianak.