banner 468x60
Aksara Landak

Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II, Polres Landak Tingkatkan Kesiapan Penanganan Karhutla Lintas Instansi

×

Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II, Polres Landak Tingkatkan Kesiapan Penanganan Karhutla Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar Apel Gelar Pasukan Gabungan Operasi Kepolisian Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas Tahun 2026 di halaman Mapolres Landak, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Landak.

Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran personel Polres Landak, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), UPT KPH Wilayah Landak, hingga Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta.

Selain mengecek kesiapan kolaborasi antarinstansi, apel ini juga difokuskan pada pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman api guna memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap pakai kapan saja.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, menyampaikan bahwa operasi ini berfokus pada langkah komprehensif mulai dari pencegahan hingga tindakan hukum.

“Operasi ini bertujuan untuk penguatan dalam hal pencegahan, deteksi dini, pemadaman, hingga penegakan hukum dan dukungan operasi lainnya dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Devi usai memimpin pemeriksaan peralatan.

Devi menambahkan, pihak Polres Landak bersama jajaran Polsek telah mendirikan posko penanganan karhutla dan kabut asap yang terintegrasi dengan instansi terkait serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Terkait peta persebaran titik panas (hotspot), Devi mengungkapkan bahwa kondisi terkini di wilayahnya tergolong relatif terkendali.

“Sampai dengan siang ini kita hanya mencatat satu titik hotspot, yaitu di Sebangki. Namun, petugas sudah melakukan ground check dan api berhasil dipadamkan,” jelasnya.

Kendati demikian, pemetaan dan penempatan personel (plotting) tetap disiagakan di area-area rawan, terutama wilayah berstruktur tanah gambut seperti Pahauman dan Sebangki.

Sebelumnya dalam amanatnya saat memimpin apel, AKBP Devi Ariantari menekankan enam poin utama yang harus dipedomani oleh seluruh personel gabungan di lapangan.

Peningkatan Kesiapsiagaan: Seluruh personel diminta memahami tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan patroli di area rawan karhutla.

Pendekatan Persuasif: Mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak karhutla bagi kesehatan dan lingkungan.

Penegakan Hukum Tegas: Tindakan tegas dan adil akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penguatan Sinergitas: Mendorong kerja sama solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, tokoh masyarakat, hingga pemilik lahan.

Keselamatan Kerja: Imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan personel dengan mempergunakan alat pelindung diri (APD) standar saat bertugas.

Sikap Profesional: Menjaga marwah dan kewibawaan petugas dengan tetap humanis, sopan, dan profesional dalam melayani masyarakat.