banner 468x60
Sintang

DPMD Sintang Usut Keluhan Warga Muakan Petinggi, APBDes hingga Pembangunan Bakal Dicek

×

DPMD Sintang Usut Keluhan Warga Muakan Petinggi, APBDes hingga Pembangunan Bakal Dicek

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang merespons serius keluhan warga Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu.

Pemerintah daerah memastikan laporan terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa tersebut akan ditindaklanjuti.

Kepala DPMD Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengatakan pihaknya memiliki mekanisme untuk memantau penggunaan Dana Desa maupun pelaksanaan pembangunan di setiap desa.

Menurut Yasser, apabila terdapat laporan dari masyarakat terkait pembangunan desa yang tidak berjalan, pihaknya akan meminta penjelasan dari camat dan kepala desa.

“Kalau desa itu terdapat laporan informasi dari masyarakat dan lainnya, kalau pembangunan desa tidak berjalan maka akan kita panggil camat dan kepala desanya,” kata Yasser.

Ia menjelaskan, pengecekan nantinya tidak hanya dilakukan terhadap kondisi pembangunan di lapangan.

DPMD juga akan memeriksa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mengetahui program yang dianggarkan serta realisasi penggunaannya.

“Kita cek juga dari APBDes-nya, ini bagaimana realisasinya. Terkait jalan dan sebagainya,” ujarnya.

Laporan Baru Diterima

Yasser mengakui belum melakukan pengecekan secara khusus terhadap Desa Muakan Petinggi lantaran laporan mengenai kondisi desa tersebut baru diterimanya.

“Saya belum cek Muakan Petinggi, saya mendapat laporan baru ini,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Yasser bahkan menyatakan akan berkoordinasi dengan camat agar kepala desa memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya telepon camat dan dipanggil kadesnya,” tegas Yasser.

Menurutnya, sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam pengecekan, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), realisasi program, hingga pelayanan pemerintahan desa.

“Kalau rekomendasi pembinaan, kita minta dilaksanakan. Inspektorat ranah keuangan. Musdes tidak berjalan, kantor desa digembok, BLT dan PKH segala macam kita akan lanjutkan,” ujarnya.

DPMD Akan Cek APBDes Muakan Petinggi

Yasser menjelaskan, pembiayaan pembangunan dan pemerintahan desa berasal dari sejumlah sumber. Di antaranya Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, serta sumber pendapatan desa lainnya.

Ia mengungkapkan, Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dana Desa 2026 sangat turun drastis. Rata-rata Rp200 juta sampai Rp300 juta per desa dari APBN. Itu jauh turun dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Yasser, pada tahun-tahun sebelumnya Dana Desa dari APBN dapat mencapai sekitar Rp600 juta hingga Rp1,3 miliar per desa.

Sementara itu, Pemkab Sintang mengalokasikan sekitar Rp132 miliar untuk ADD pada 2026 yang dibagikan kepada seluruh desa.

“Minimal 10 persen, kita sudah sampai 20 persen dari APBD. Itu cukup untuk siltap dan operasional kepala desa,” katanya.

ADD tersebut antara lain digunakan untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa serta kebutuhan operasional pemerintahan desa.

Yasser menegaskan kepala desa tidak dapat menyusun APBDes secara sepihak.

Penyusunan anggaran harus melalui mekanisme yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

“Kita selalu mendampingi dari awal, siklus APBDes. Menyusun RKPDes disusun saat musyawarah desa. Tidak bisa kepala desa sendiri dan tidak boleh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah desa terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musdes.

Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan APBDes.

Sebelum ditetapkan, RKPDes yang menjadi dasar APBDes juga dievaluasi oleh camat sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan dari bupati.

“RKPDes sebelum jadi APBDes dievaluasi camat. Setelah disahkan, rekomendasi camat baru ditetapkan APBDes,” jelas Yasser.

Realisasi APBDes Dipantau Secara Online

Setelah APBDes berjalan, pemerintah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaannya melalui sistem daring.

“APBDes berjalan kita kontrol, sistemnya online. Kita monitor secara online, progres seperti apa, SPJ, pajak semuanya kita monitor,” katanya.

Pertanggungjawaban APBDes juga menjadi salah satu persyaratan dalam proses pencairan Dana Desa pada tahap berikutnya.

Yasser mengatakan pemerintah telah menetapkan sejumlah prioritas penggunaan Dana Desa.

Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Dana Desa, program desa tangguh bencana, dukungan terhadap program Komponen Merah Putih, pembangunan infrastruktur skala desa, penanganan stunting, serta program prioritas lainnya.

“Penanganan kemiskinan ekstrem berupa BLT Dana Desa, kegiatan desa tangguh bencana, dukungan Komponen Merah Putih, infrastruktur desa skala desa, jalan rabat beton dan jalan usaha tani, penanganan stunting,” jelasnya.

Terkait Desa Muakan Petinggi, DPMD akan mengecek apakah program-program tersebut telah dianggarkan dalam APBDes.

“Apakah desa menganggarkan, kita akan cek APBDes-nya,” ujarnya.

Selain itu, APBDes wajib diumumkan kepada masyarakat melalui papan informasi di kantor desa.

Dokumentasi papan pengumuman tersebut menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa.

“Salah satu syarat pencairan Dana Desa wajib diumumkan papan pengumuman di kantor desa APBDes 2026. Ketika mereka mengajukan pencairan dilampirkan foto plang APBDes,” katanya.

Soal PKH Bukan Kewenangan DPMD

Sementara terkait keluhan warga mengenai penghentian Program Keluarga Harapan (PKH), Yasser menegaskan persoalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan DPMD Sintang.

“PKH bukan ranah kami. Penerima PKH ada di Dinsos. Kalau BLT Dana Desa masuk APBDes, ranah kami,” jelasnya.

Namun, keluhan mengenai kegiatan desa yang disebut tidak berjalan, Musdes yang tidak dilaksanakan, hingga persoalan pelayanan pemerintahan desa tetap akan menjadi perhatian DPMD.

“Kalau ada beberapa kegiatan tidak berjalan, Musdes tidak berjalan dan sebagainya, tentu nanti kita coba cek dengan kepala desa dan sebagainya,” katanya.

Soroti Infrastruktur Desa

Yasser juga menyoroti pembangunan infrastruktur Desa Muakan Petinggi dengan melihat besarnya anggaran yang pernah diterima desa pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika melihat total Dana Desa dan ADD pada periode sebelumnya, semestinya sejumlah pembangunan infrastruktur dasar dapat direalisasikan.

“Kalau di tahun sebelumnya nilainya tinggi, sampai Rp1,5 miliar totalnya. Harusnya di Desa Muakan Petinggi sudah terbangun jalan rabat beton desa, penghubung antar-dusun,” kata Yasser.

Meski demikian, ia menegaskan seluruhnya masih perlu diverifikasi. DPMD akan melihat dokumen APBDes, realisasi anggaran, mekanisme pemerintahan desa, serta kondisi pembangunan di lapangan.

“Kita akan cek. Nanti kita lihat APBDes-nya, realisasinya dan mekanisme desanya,” pungkasnya.