Aksaraloka.com, SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala angkat bicara soal keluhan warga Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu, yang hingga 2026 masih menghadapi persoalan pembangunan dan pelayanan dasar.
Salah satunya, warga disebut belum merasakan pembangunan infrastruktur jalan dan belum menikmati aliran listrik.
Gregorius menegaskan keterbatasan anggaran pemerintah bukan alasan bagi kepala desa untuk pasif.
Menurutnya, kepala desa harus aktif mencari solusi, menyusun data kebutuhan masyarakat, kemudian mengomunikasikannya kepada pemerintah di tingkat atas maupun kementerian terkait.
“Lengkapi saja, untuk kepala desa harus lebih aktif. Kalau mengharap, apa salahnya desa jemput bola. Harus lebih aktif,” tegas Gregorius.
Dia mengakui kondisi anggaran desa saat ini memang semakin terbatas. Bahkan, ruang gerak pemerintah desa disebut semakin sempit karena sebagian besar penggunaan dana desa telah memiliki peruntukan masing-masing.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya pahami dana desa sudah sangat kurang saat ini (2026), tapi jangan menjadi tolok ukur. Karena menjadi pejabat itu amanah,” ujarnya.
Gregorius meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Sintang tidak hanya menunggu bantuan atau program dari pemerintah.
Kepala desa harus turun langsung melihat persoalan masyarakat dan memiliki data yang jelas mengenai kebutuhan di wilayahnya.
Ia mencontohkan kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian hingga infrastruktur.
“Sekolah mereka seperti apa, puskesmas, posyandu, pertanian seperti apa. Harus mendata sedemikian rupa, bagaimana caranya kita dorong ke kementerian mana,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin dapat mengusulkan atau memperjuangkan kebutuhan sebuah desa jika data persoalannya tidak tersedia.
“Karena kita meminta tidak dengan data tidak bisa. Kepala desa harus lebih aktif,” tegasnya.
Terkait pemerataan pembangunan, Gregorius mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya melakukan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Untuk infrastruktur jalan, misalnya, pemerintah mengandalkan Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ).
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak bisa menangani seluruh ruas jalan sekaligus.
“Kalau jumlah 391 desa di Sintang, tentu tidak semua desa mendapat anggaran itu, ruas-ruas tertentu. Kan ada UPJJ 1, 2 dan 3,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap berupaya melakukan pemerataan pembangunan, meski harus dilakukan secara bertahap.
“Pemerataan pembangunan desa, jujur kita berusaha penyebaran dengan anggaran terbatas ini. Kalau untuk jalan kami hanya UPJJ. Karena dana terbatas, sebagian ruas jalan, saya tidak mengatakan seluruh, karena jalan luas, penyebaran luas. Paling tidak mana kita capai, kita lakukan,” sambungnya.
Sementara terkait persoalan listrik di Desa Muakan Petinggi, Gregorius menilai kepala desa juga tidak boleh menyerah hanya karena kewenangan penyediaan listrik bukan berada langsung di pemerintah desa.
“Kalau contoh listrik tidak di ranah kita, saya tidak hilang akal. Urus listrik bisa menjadi penyambung lidah kita. Saya juga bisa menyampaikan ke TA beliau,” katanya.
‘Dijemput Belum Tentu Dapat, Apalagi Didiamkan’
Gregorius kembali menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan 391 desa di Sintang sekaligus. Karena itu, pemerintah desa harus mampu menentukan prioritas dan memperjuangkannya melalui jalur yang tersedia.
“Kalau untuk tidak mengkomunikasikan dengan pemerintah di atas, tidak pas,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kepala desa tidak boleh hanya duduk menunggu datangnya program pembangunan.
“Lebih aktif dan siapkan data. Itu yang harus dilakukan. Saya juga sudah mengingatkan. Kalau cuma menunggu itu sangat berat. Dijemput belum tentu dapat, apalagi didiamkan,” tegas Gregorius.
Ia mengatakan persoalan tersebut juga telah disampaikan dalam rapat kerja dengan jajaran pemerintah desa.
“Saya raker kemarin, sudah saya sampaikan. Saya rasa sudah menjadi bahan mereka. Kita terus mengimbau. Proposal mereka kita siapkan dan ada di dinas apa, kita tidak mungkin memenuhi semuanya,” katanya.
Gregorius menegaskan jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif. Kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan memperjuangkan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
“Karena menjadi pejabat itu amanah. Kedua sudah mewakafkan diri, bukan dijanji dengan duit berapa,” katanya.
Menurut Gregorius, keterbatasan anggaran memang menjadi persoalan nyata. Namun, pelayanan kepada masyarakat dan upaya memperjuangkan pembangunan tetap harus berjalan.
“Karena uang ini kurang, pelayanan sampai kurang. Kalau untuk tidak mengkomunikasikan dengan pemerintah di atas, tidak pas,” tegasnya.
Dia pun mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk memenuhi seluruh kebutuhan desa.
“Output-nya itu, secara normatif mau dibolak-balik semuanya itu pasti tidak bisa,” pungkasnya.











