banner 468x60
Info Ketapang

BPBD Ketapang Tegaskan Status Tanggap Darurat Karhutla Bukan Dicabut, tetapi Berakhir

×

BPBD Ketapang Tegaskan Status Tanggap Darurat Karhutla Bukan Dicabut, tetapi Berakhir

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang Yunifar Purwantoro menegaskan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang bukan dicabut, melainkan telah berakhir masa berlakunya.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut status tanggap darurat karhutla di Ketapang telah dicabut.

Yunifar menjelaskan, status tanggap darurat memiliki batas waktu tertentu dan tidak mengikuti kalender Masehi. Durasi penetapannya dapat berlangsung selama tujuh hari, 14 hari, 30 hari hingga tiga bulan, tergantung kondisi dan jenis bencana.

“Terkait status tanggap darurat ini, tidak seperti kalender kita Masehi, tapi memiliki durasi, dari tujuh hari, 14 hari, 30 hari sampai tiga bulan, tergantung bencana apa yang terjadi,” ujar Yunifar.

Untuk karhutla di Ketapang, masa berlaku status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir. Pemerintah daerah kemudian belum memperpanjang status tersebut karena kondisi saat itu sempat membaik setelah hujan turun dan cuaca membaik.

Kondisi tersebut juga ditandai dengan kembali dibukanya sekolah-sekolah. Menurut Yunifar, penetapan status tanggap darurat turut berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan ekonomi.

“Dan saya tegaskan bahwa kita tidak ada mencabut status tanggap darurat ini, tapi berakhir masa berlakunya dan itu per dua minggu perpanjangan masa berlakunya,” tegasnya.

Yunifar menjelaskan, istilah pencabutan digunakan apabila status dihentikan sebelum durasi yang telah ditetapkan berakhir. Sementara dalam kasus Ketapang, masa berlaku status tersebut memang telah selesai dan tidak diperpanjang karena kondisi sebelumnya dinilai membaik.

“Status itu disebut dicabut ketika durasi waktunya belum selesai, tapi ini berbeda. Ini durasinya sudah berakhir dan tidak kita perpanjang kemarin karena memang situasi sudah membaik pasca turunnya hujan kemarin,” jelasnya.

Meski status tanggap darurat tidak diperpanjang, penanganan karhutla di lapangan tetap dilakukan. Tim gabungan masih dikerahkan untuk memantau dan menangani titik kebakaran.

Namun, kondisi kabut asap dalam beberapa hari terakhir kembali memburuk. Pemerintah daerah kini mengkaji kemungkinan memperpanjang kembali status tanggap darurat.

“Dari situasi yang kita lihat dari kemarin sampai hari ini ternyata kondisi kabut ini semakin memburuk, jadi kita bersama dinas terkait sedang mengkaji ulang terkait status tanggap darurat ini,” katanya.

Yunifar memastikan berakhirnya masa berlaku status tanggap darurat tidak menghentikan penanganan karhutla. Tim gabungan tetap berada di lapangan untuk menangani kebakaran yang masih terjadi.

“Walaupun status ini tidak kita perpanjang, namun tim gabungan kita masih ada di lapangan dan masih berjibaku menghadapi karhutla ini,” pungkasnya.