banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Hari ke-2 Razia Besar-Besaran, Polisi Jaring 60 Pengendara di Pontianak

×

Hari ke-2 Razia Besar-Besaran, Polisi Jaring 60 Pengendara di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menindak 60 pelanggar pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh di Jalan Rahadi Oesman, kawasan Taman Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Selasa (27/10/2026).

Dari jumlah tersebut, dua pelanggaran dikenai tilang, masing-masing terkait penggunaan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, 58 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengatakan pelanggaran yang mendapat teguran didominasi persoalan administratif dan kelengkapan berkendara, seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Pelanggaran yang kami berikan teguran lebih banyak, yaitu 58 kasus. Pelanggarannya meliputi tidak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan TNKB, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya,” kata Zulyanto.

Dari 58 teguran tersebut, sebanyak 44 diberikan kepada pengendara roda dua, 13 kepada pengendara roda empat, dan satu kepada kendaraan roda enam.

Menurut Zulyanto, pada hari pertama operasi di kawasan Museum Pontianak, polisi memberikan 59 teguran. Artinya, jumlah teguran pada hari kedua berkurang satu kasus.

Meski demikian, ia mengatakan pelanggaran administratif masih banyak ditemukan selama dua hari pelaksanaan operasi.

Ia mengingatkan pengendara agar tetap membawa dokumen kendaraan sesuai ketentuan.

Polisi juga menemukan pengendara yang belum memasang TNKB karena pelat nomor tersebut belum diserahkan oleh pihak dealer.

Pengendara diminta berkoordinasi dengan dealer untuk memastikan proses penerbitannya.

Selain penindakan langsung di lapangan, Polda Kalbar memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang berada di lima titik di Kota Pontianak.

Zulyanto menyebut, pada hari pertama operasi, sekitar 35 pelanggaran terekam melalui ETLE.

Rekaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Ia menjelaskan, operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan teguran dan edukasi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

“Kami lebih mengedepankan teguran kepada masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu berpikir negatif ketika melihat polisi melakukan Operasi Patuh, lalu menganggap pasti akan ditilang. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat mengenai hal-hal mendasar dalam berkendara,” ujarnya.

Zulyanto juga mengingatkan pengendara agar tidak putar balik atau melawan arus ketika melihat petugas menggelar operasi.

Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut. Silakan lewat saja karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih ada kelengkapan yang kurang, akan kami berikan teguran,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut memeriksa kendaraan besar, termasuk kelengkapan surat-surat dan kesiapan kendaraan.

Kondisi pengemudi juga menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh.

Untuk itu, polisi bekerja sama dengan tim kesehatan guna memeriksa kondisi pengemudi dan mengingatkan mereka agar tidak memaksakan diri saat mengantuk atau tidak fit.

Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari. Polisi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.