AKSARALOKA.COM, KETAPANG-Entah apa yang merasuki Lustara (38), warga Kebanyur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, tega membunuh istrinya Kolekta (41) dan Al Meisen (7) di ladang pertanian, Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 Wib.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut AKP Muhammad Yasin,
peristiwa terjadi pada hari Sabtu 01 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 Wib, dimana menurut saksi mata yaitu Yohanes (67) dan Peni (63), merupakan orang tua pelaku (Lustara. red) yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat itu keduanya mendengar keributan dan teriakan dari menantu dan cucunya di pondok ladang,” jelas AKP Muhammad Yasin.
Lanjut Muhammad Yasin, setelah mendengar teriakan dari menantu dan cucunya itu, orang tua pelaku langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu senter.
“Ibu pelaku sempat melihat pelaku dengan memegang sebilah parang, mengejar cucunya dan mengayunkan parang tersebut kearah kepala cucunya sehingga korban mengalami luka,” terang Muhammad Yasin.
“Setelahnya dalam keadaan gelap, orang tua pelaku ketakutan langsung melarikan diri kearah pemukiman warga Desa Kenyabur,” sambungnya
Dikatakan Yasin, orang tua pelaku melaporkan kejadian ini ke warga desa. Kemudian keesokan harinya, minggu tanggal 02 Oktober 2022, pelaku ini kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa.
“Kepala desa langsung menghubungi petugas Polsek Sandai untuk melaporkan peristiwa ini,” ujarnya.
Atas laporan dari Kepala Desa, Petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Saat petugas tiba di lokasi kejadian, mendapati kedua korban dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Yasin.
Yasin menerangkan, berdasarkan hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan bahwa korban Romeda Kolekta meninggal dunia akibat luka terbuka karena benda tajam dibagian leher, tenggorokan, bahu dan punggung.
Sedangkan korban Al Maisen sendiri meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher dan punggung korban.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa pelaku memiliki permasalahan keluarga dengan orang tua istrinya serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya,” terang Yasin.
“Informasi sementara yang kita dapat, pelaku ini memiliki permasalahan keluarga dengan mertua pelaku serta dengan istrinya sendiri. Untuk motif pelaku dalam peristiwa ini masih kita dalami dengan memeriksa pelaku dan beberapa saksi,” sambungnya lagi.
Ditambahkan Yasin, selain pelaku yang berhasil diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 47 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anak dan istrinya. (Zrn)