AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite, membeberkan kronologis penangkapan tahanan Korupsi yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Selasa (11/4/2022).
Menurut Kakanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite, tahanan kabur atas nama Dendi Irawan dari Rutan kelas IIB Putussibau berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong, dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi.
Menurut Kakanwil, untuk kronogi penangkapan Dendi Irawan yakni berawal pada Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Anggota Polsek Jongkong berjumlah empat orang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi.
Saat rombongan anggota Polsek tiba di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau, Dendi Irawan melihat kedatangan anggota dan langsung kabur masuk ke arah hutan.
“Melihat Dendi lari anggota Polsek Jongkong langsung mengejar tahanan tersebut lari ke dalam hutan. Pencarian pada saat itu lebih kurang dua jam di dalam hutan dan tidak ditemukan,” ungkap Fery Monang Sihite.
Dikatakan Fery, kemudian anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga, dan setelah itu Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau agar Anggota Polsek Selimbau turut bergabung dalam pencarian tahanan tersebut.
Sekira pukul 21.00 WIB, tiga anggota Polsek Selimbau datang untuk bergabung bersama-sama dalam pencarian tahanan. Sekira pukul 06.45 WIB anggota mendapat informasi bahwa Dendi Irawan sudah keluar dari persembunyiannya di dalam hutan dan bersembunyi di rumah warga.
“Mendengar info tersebut seluruh anggota langsung menuju kerumah warga tempat persembunyian Dendi dan langsung melakukan penangkapan/pengamanan,” kata Fery.
Kemudian anggota kepolisian yang berhasil melakukan penangkapan, langsung membawa Dendi Irawan ke Mapolsek Jongkong untuk selanjutnya berkoordinasi ke Polres Kapuas Hulu.
Atas penangkapan itu, Fery selaku Kakanwil Kemenkumham Kalbar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong.
“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT,” tambahnya.
Fery juga berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Dirinya juga berpesan bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan.
“Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan,” tegasnya.















