Hukum dan Kriminal

Ingin Lepas Tanggung Jawab dari Uang Rp18 Juta, Pria Ini Nekat Sebar Berita Hoax Jadi Korban Begal

×

Ingin Lepas Tanggung Jawab dari Uang Rp18 Juta, Pria Ini Nekat Sebar Berita Hoax Jadi Korban Begal

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Kepolisian Sektor Batu Ampar berhasil menangkap penyebar hoax via WhatsApp dan media sosial, pelakunya AM (44) warga Gang Karya Bhakti Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.

Penangkapan yang dilakukan terhadap AM, lantaran telah menyebarkan hoax tentang kasus pembegalan di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, AM mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” terang Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy, Senin 20 Maret 2023.

Menurut Ipda Fredyy, tujuan AM menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di media sosial itu lantaran ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000 yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari-hari.

“Kasus tersebut dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polsek Batu Ampar,” jelas Ipda Freddy.

Dikatakan Ipda Freddy, kasus ini pun menjadi pembelajaran, di mana hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain.

“Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ditambahkan oleh Ipda Freddy, sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi.

“Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain,” imbaunya. (Zrn)