Hukum dan Kriminal

Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Pasca Dikhitan, Polisi Selidiki Dugaan Malpraktek Salah Satu Dokter di Pontianak

×

Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Pasca Dikhitan, Polisi Selidiki Dugaan Malpraktek Salah Satu Dokter di Pontianak

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malpraktek oleh seorang dokter di Kota Pontianak.

Dugaan malpraktek tersebut, yakni saat menjalani proses khitan. Korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Kompol Tri Kamis 18 Mei 2023.

Menurut Kompol Tri, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, lantaran masih harus melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit yang merawat korban setelah terjadi dugaan malpraktek tersebut.

“Kami belum melakukan mediasi. Korban ini kan sudah berobat di 3 rumah sakit, saat ini kita tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” jelas Kompol Tri.

Kompol Tri menyatakan, setelah mendapat keterangan dari rumah sakit, pihaknya akan memanggil ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Jadi sekarang masih berporses,” ujar Kompol Tri.

Sebelumnya diketahui, pada 1 April 2022, seorang perempuan, Popi mengaku putranya mengalami malpraktek usai menjalani proses khitan yang dilakukan seorang dokter di Pontianak. Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.

Namun, setelah dilakukan sejumlah mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar, tidak menemui kesepakatan, saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. (Zrn)