Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 495 Butir Ekstasi Dari Malaysia

AKSARALOKA.COM, ENTIKONG – Satugas Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan 495 butir ekstasi.

Narkotika golongan satu tersebut diamankan saat coba diselundupkan melalui jalur tak resmi, Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (3/4/2022).

Dansatgas Letkol Hendro Wicaksono mengatakan, selain mengamankan barang bukti narkoba, pihaknya juga menangkap lima orang terduga pelaku.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” kata Hendro, Senin (4/4/2022).

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MS, J, HI, M, dan R. Kelimanya bersekongkol mengelabui petugas dengan membawa ekstasi yang dimasukkan ke dalam tabung penyemprot disenfektan.

Hendro menjelaskan, kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda. MS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebafai penunjuk jalan, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi.

“HI dan M menyamar sebagau tukang ojek,” ujar Hendro.

error: Content is protected !!