Driver Ojol dan 42 Paket Sabu Diserahkan ke Polisi

AKSARALOKA.COM,SINGKAWANG-Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kota Singkawang Kalimantan Barat. Menyerahkan barang bukti, pengungkapan diduga narkotika jenis sabu yang hendak di kirim ke dalam lapas ke Polres Singkawang.

Barang bukti puluhan paket yang diduga sabu dan 1 orang pelaku itu diserahkan langsung Plt lapas kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul, kepada anggota Polres Singkawang Bripda Ganjar Turuzki, di ruangan ka lapas kelas IIB, Jln Tanjung Batu Kota Singkawang, Minggu malam (17/04-2022).

Surat berita acara serah terima barang bukti dengan Nomor. W16.PAS.C-UM.05.04-701, diantaranya berupa 42 paket diduga sabu, 1 gulungan lakban, 4 buah gelas plastik, 1 buah plastik hitam, 27 buah kantong plastik cup kosong, 1 buah hp serta 1 orang driver ojek online yang membawa barang haram tersebut.

Kepada aksaraloka.com Pelaksana harian (Plt) lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul menjelaskan, pada hari Minggu sekitar pukul 16.35 wib,seorang driver ojek online membawa 1 buah kipas angin untuk masjid dan makanan sserta minuman takjul es cincau untuk berbuka puasa,yang ditujukan kepada salah seorang penghuni di Lmbaga Pemasyarakatan kelas IIB Singkawang.

Namun petugas pengamanan pintu utama (P2U) lapas yang menerima barang mencurigai kantong plastik hitam yang dibawa driver ojek online itu, benar saja setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan 42 paket yang diduga sabu. Atas peristiwa itu, pihak petugas lapas langsung mengamankan driver ojek online,dan berkoordinasi dengan pihak polres Singkawang,” Ujar Laode.

Respon (40)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!