AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Buntut dari kasus perampasan Hanphone milik seorang wartawan yang terjadi di SPBU 6478321 berlokasi di Jalan Raya Kakap Kec. Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, kediaman Ismail Djayusman sekonyong-konyong di datangi sejumlah orang yang mengaku pengantri minyak di SPBU tersebut, Rabu malam (04/05/2022).
Bagai disambar gledek, Ismail, mengaku kaget pasalnya mendapat tudingan sebagai orang yang melarang para pengantri minyak. “Menurut informasi yang didapat dari para pengantri minyak saya yang telah melarang mereka untuk mendapatkan BBM di SPBU 647821,” ujar Ismail.
Ditegaskannya, saat ini hanya fokus pada kasus kekerasan yang dialaminya saat liputan antri dirijen beberapa waktu lalu yang proses hukumnya masih berkutat pada pendalaman dan klarifikasi di Mapolsek Sungai Kakap.
Namun setelah dijelaskan oleh Ismail, kalau dirinya tidak punya wewenang untuk melarang warga ngantri minyak, ahirnya warga pengantri minyak tersebut pamit pulang.
Ismail, merasa ada upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk membenturkan dirinya dengan warga pengantri minyak. “Kalau hal ini benar, sungguh tidak berprikemanusiaan dan perlu diusut siapa penyebar berita hoax tersebut,” cecarnya.
Dalam kasus ini Ismail, berharap kasus yang menimpanya bisa berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Disamping itu pihak-pihak diluar lingkaran kasus ini tidak memperkeruh suasana, sehingga menambah kisruh proses hukum yang sedang berjalan.