Pelarian Pembobol Rumah Warga Gang Sebukit Terhenti Ditangan Polisi

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Hendra alias Hen, Buronan kasus pembobol rumah warga gang Sebukit Jalan Rais Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Barat, pada medio Januari lalu akhirnya berhasil cokok polisi. Pelaku yang sempat buron selama lima bulan itu ditangkap di depan Indomaret, Jalan Tebu Kelurahan Sui Beliung. Ketika beraksi, pelaku berhasil membawa lari satu unit motor, lima unit jam tangan dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, membenarkan, jika jajarannya telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di salah satu rumah warga di Gang Sebukit.

Indra menerangkan, setelah kurang lebih lima bulan berhasil lolos pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. “Awalnya, informasi yang didapat pelaku berada di Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya. Anggota yang mengejar, hanya mendapati motor milik pelaku yang ditinggal,” kata Indra, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan pendalaman kembali, lanjut Indra, pelaku diketahui berada didepan Indomaret Jalan Tebu. Tim yang bergerak dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.  “Pelaku mengaku beraksi bersama temannya. Dan beberapa barang bukti hasil kejahatan telah dijual,” ucap Indra.

Indra menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Respon (2)

  1. Предлагаем услуги профессиональных инженеров офицальной мастерской.
    Еслли вы искали ремонт телевизоров samsung в москве, можете посмотреть на сайте: ремонт телевизоров samsung
    Наши мастера оперативно устранят неисправности вашего устройства в сервисе или с выездом на дом!

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!