Petugas Lapas Dites Urine
AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebanyak 83 petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pontianak mengikuti tes urine. Selasa (7/6).
Tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak oleh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
Disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa dan Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjend Pol. Budi Wibowo, satu persatu petugas Lapas Kelas IIA Pontianak diambil sampel urine oleh petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, tes urin dadakan ini dilakukan guna mewujudkan Lapas bebas narkoba.
Dia menerangkan, tes urine dilakukan dalam rangka untuk membuktikan bahwa Lapas kelas IIA Pontianak bebas dari narkoba.
“Seperti yang diketahui, di Lapas banyak narapidana terkait dengan kasus-kasus pidana narkoba. Inilah bagian dari upaya kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, berkoordinasi intens besama BNNP maupun BNNK, kami serius untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba, khususnya Kalimantan Barat,” kata Pria Wibawa.
Dia menegaskan, tes urine dadakan akan terus dilakukan Kemenkumham Kalbar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Barat,
Pria Wibawa menekankan, kepada petugas jangan sampai ada yang bermain-main dengan narkotika, apabila ada yang terlibat dirinya tidak akan segan memberikan Sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apabila ada petugas yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika, saya tidak segan-segan memberikan sanksi berat. Bahkan sanksi pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjend Pol. Budi Wibowo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika bersinergi dengan instansi terkait, salah satunya Kemenkumham.
“Kami BNN Provinsi Kalbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini, mudah-mudahan kedepan semakin solid dan terwujud apa yang dicita-citakan bersama, yaitu Lapas bersih dari narkoba,” ucap Budi.
Budi menyatakan, seperti yang diketahui bahwa sebagian dari penghuni Lapas adalah para pecandu. Oleh karena itu perlu menjadi satu hal yang harus diwaspadai oleh teman-teman yang bertugas di dalam pembinaan narapidana, perlu betul-betul lokalisir supaya mereka tidak bertambah parah dan syukur-syukur ada upaya-upaya rehabilitasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Ham Kalbar, Ika Yusanti menerangkan, tes urine petugas Lepas Kelas IIA Pontianak merupakan upaya melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap petugas.
Tentu, dia menambahkan, dengan harapan jangan sampai ada petugas yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Upaya ini juga selain untuk menguji petugas juga untuk memperkuat komitmen petugas Lapas kelas IIA Pontianak dalam perang melawan narkoba. Terbukti dari semua yang dilakukan tes urine secara mendadak ini, tidak ada satu pun yang positif semua negatif” pungkas Ika. (hyd)