AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Warung lamongan Sambal Khas Jawa, di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu 15 Juli lalu dibobol pencuri. Dua unit telepon genggam raib.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, lanjut Indra, didapatlah identitas terduga pelaku, yakni YS alias Shamir.
Indra menerangkan, berbekal petunjuk yang didapat, pada Senin 18 Juli, didapat informasi jika pelaku berada di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
“Dari informasi itu, anggota Reskrim Polsek Pontianak Utara langsung bergerak langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Indra, Selasa (19/7/2022).
Indra mengungkapkan, dari interogasi pelaku mengaku beraksi dengan masuk melalui pintu masuk ruko yang dalam keadaan tidak terkunci lalu mengambil dua unit telepon genggam.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil kejahatan, dua unit handphone,” ungkap Indra.
Indra menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.