AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Gadis 17 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan berkali-kali oleh H.B (69), sang kakek tua dukun cabul sampai mau ngikut dari Kalteng ke Kota Pontianak, ternyata tak hanya diiming-iming janji untuk disekolahkan saja, namun ada hal yang lain.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menerangkan hal tersebut terjadi lantaran korban tak hanya dijanjikan untuk disekolahkan, tapi juga diancam si dukun cabul S.B.
“Korban diancam ditakut-takuti sang dukun cabul, jika tidak menuruti kemauannya dengan dengan dalih perjanjian awal, bahwa kalau dilanggar maka mata si gadis 17 tahun itu menjadi buta,” beber Kabid Humas Polda Kalbar.
Dikatakan Kabid Humas, sehingga karena perjanjian awal akal-akalan si dukun cabul itu korban pun takut dan mengikuti semua kemauan dari dukun tersebut.
“Itu yang membuat korban mengikuti semua kemauan dukun cabul,” kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Sebelumnya diketahui, aksi dukun cabul ini bermula terjadi di Jalan Ketapang Sampit Kalimantan Tengah. Saat itu korban masih berusia 15 tahun. “Di Kalteng korban dicabuli sebanyak tiga kali,” jelas Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Dikatakan Kombes Pol Raden Petit Wijaya, selanjutnya pencabulan tersebut terjadi kembali sejak tersangka membawa korban ke Pontianak pada tahun 2021 hingga pada bulan Juni 2022 dirumah yang beralamat Jalan Tritura samping Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur.
“Di Pontianak korban dicabuli sebanyak 10 kali,” papar Kombes Pol Raden Petit.
Lanjut Raden Petit Wijaya, Adapun modus operandi nya di aman kakek berusia 69 tahun itu berkedok dukun yang dapat menggandakan uang saat di Kalteng
“Korban saat di Kalteng tak sendiri menemui tersangka tetapi ada beberapa wanita lainnya saat praktek di sana,” terang Raden Petit.
“Selanjutnya pada saat itu para korban secara bergantian dibawa ke salah satu kamar dirumah tersebut untuk melakukan ritual Penggandaan Uang dan pada saat ritual tersebut dilakukanlah pencabulan serta persetubuhan oleh tersangka terhadap korban,” sambung Raden Petit.
Bagaimana korban bisa sampai di Pontianak bersama pelaku, dijelaskan Raden Petit, dengan modal iming-iming akan disekolahkan, ternyata di Kota Pontianak korban kembali dicabuli oleh tersangka.
“Hingga akhirnya beberapa hari lalu korban berhasil diselamatkan petugas kepolisian bersama KPPAD yang menerima laporan tersebut,” tuntas Raden Petit. (Zrn)