Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Gelapkan Uang Bos BM Diciduk Polisi

×

Gelapkan Uang Bos BM Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-BM (36), warga Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat ditangkap polisi. Ia diduga menggelapkan uang, motor dan tabung gas ditempatnya bekerja.

Pelaku dilaporkan oleh bosnya Untung (61), di Polsek Sungai Kakap, pada Minggu 11 September kemarin.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno, mengatakan berdasarkan laporan korban, pelaku BM diduga telah menggelapkan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KB 2927 HU, dua buah tabung gas Elpiji 3Kg dan uang tunai sebesar Rp2.1 juta.

“Total kerugian korban sebesar Rp7,1 juta,” kata Suyitno, Senin (12/9/2022).

Suyitno menjelaskan, berdasarkan laporan korban, pelaku BM (36) berhasil ditangkap di Desa Pal IX, Jalan Perdamaian.

Adapun barang bukti uang disita dari pelaku, beberapa Suyitno, yakni uang sebesar Rp. 192.000, tiga buku tabungan BCA berserta tiga kartu ATM BCA, buku tabungan BNI berserta satu kartu, dua pasang kaos kaki, dua helai switer, celana pendek, dua helai celana panjang, 29 plastik paper dan kunci sepeda motor. (hyd)

Respon (74)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!