AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Dua oknum anggota TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu 5 Februari 2023, dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan atas penangkapan tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku. “Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, Senin 6 Februari 2023.
“Untuk keterangan lebih jelasnya, silakan ke PM ya,” tuntas Kombes Pol Raden Petit.
Beredar informasi di lapangan, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Interdikasi Gabungan tersebut, yakni disaat kedua oknum anggota TNI sedang melintas di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, menggunakan mobil Toyota Avanza.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim gabungan menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang.
Di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. (Zrn)