AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura dan tidak akan pernah dihentikan.
Komitmen tersebut ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan.
Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia ketika hendak diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan langsung Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr, Senin 6 Februari 2023, malam.
Menurut Kolonel Ade Rizal Muharram , diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 Kilogram asal Malaysia tersebut diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB, 6 Februari 2023.
“Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kolonel Ade Rizal.
Ditambahkan Kolonel Ade Rizal, sabu seberat 7,1 Kg itu dikemas dalam 7 paket plastik berwarna hitam, kemudian dilapisi Alumunium foil.
“Barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Zrn)