Kirim 682 Orang Bekerja ke Luar Negeri, Capaian Kinerja BP3MI Lebihi Target

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Sepanjang tahun 2022, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memberangkatkan 682 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di 10 negara.

Capaian tersebut melebihi target 2022. Dimana pada tahun 2022, BP3MI Kalimantan Barat menargetkan sebanyak 630 PMI untuk bekerja di luar negeri.

Sebagai daerah yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia. Animo Pekerja Migran untuk bekerja di Malaysia cukup tinggi.

Sekitar 80,49 persen atau 549 PMI bekerja di Malaysia. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa negara seperti Papua New Guinea (44), Kepulauan Solomon (37), Jepang dan Suriname masing-masing 20 PMI, Gabon (4), Brunei Darussalam (4), Russia (2), dan Kongo serta Amerika Serikat masing-masing satu PMI.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Fadzar Allimin berkomitmen mendorong penempatan PMI ke beberapa negara di luar Malaysia. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan lembaga bahasa seperti UPT Pusat Iptek dan Bahasa Pontianak serta HJS Education menjadi prioritas guna mempersiapkan calon PMI yang kompeten.

“Hal yang sama juga ditunjukan oleh beberapa Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan di Kalimantan Barat. Tahun 2022, terdapat empat Pemerintah Daerah yang bekerjasama dalam peningkatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Pemda Sambas, Sanggau, Kubu Raya, dan Mempawah,” kata Fadzar Allimin.

Lanjut Fadzar Allimin, dua lembaga pendidikan tersebut sudah menandatangani kesepakatan dengan BP2MI antara lain Politeknik Aisyiah Pontianak serta Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalimantan Barat dalam penyiapan Calon Pekerja Migran Indonesia dibidang kesehatan.

Dipaparkan oleh Fadzar Allimin, sebagai daerah yang berbatasan darat langsung dengan negeri jiran, membuat banyak warga Kalimantan Barat maupun luar Kalimantan Barat mengadu nasib bekerja di Sarawak tanpa melalui proses penempatan. Ini menimbulkan efek negatif dikemudian hari.

“Catatan BP3MI Kalbar, sepanjang 2022 terdapat 3.813 warga Indonesia yang bekerja diluar negeri dan dipulangkan (deportasi dan repatriasi) karena mengalami masalah melalui PLBN Entikong dan Bandara Internasional Supadio,” terang Fadzar Allimin.

H”Sekitar 3.762 atau 98,66 persen melalui PLBN Entikong dan sisanya sebanyak 51 orang atau 1,34 persen dipulangkan melalui Bandara Internasional Supadio,” sambungnya.

Selain melalui mekanisme deportasi dan repatriasi, tahun 2022 BP3MI Kalbar mencatat 151 jenazah yang dipulangkan melalui 3 pintu yakni PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan Bandara Internasional Supadio. Sedangkan PMI yang sakit tercatat sebanyak 24 orang.

Untuk memberantas sindikasi pengiriman ilegal PMI, BP3MI Kalbar bekerjasama dengan jajaran TNI, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya. Tahun 2022, terdapat 170 calon PMI yang berhasil diselamatkan. Dari hasil pencegahan pengiriman ilegal PMI, terdapat 10 kasus yang naik ke meja hijau.

Ditambahkan oleh Fadzar, di tahun 2023 menjadi tahun pemberdayaan. Memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Berangkat jadi pekerja migran dan pulang jadi juragan menjadi mimpi setiap PMI.

“Mimpi ini menjadi bara semangat BP3MI Kalbar,” ucap Fadzar.

Perubahan fundamental tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang melibatkan semua unsur pemerintah bila dilakukan secara bersama akan bermuara pada berdayanya PMI secara ekonomi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Bukan hanya kami, tapi juga kita semua. 750 PMI harus kami tempatkan ke negara-negara yang memiliki aturan perlindungan pekerja migran,” kata Fadzar.

Ditambahkan oleh Fadzar, bukan hanya Malaysia, tapi negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman yang membutuhkan tenaga kesehatan asal Kalbar menanti pahlawan devisa bekerja.

“Untuk itu, kesadaran kita bersama akan amanat UU No 18 tahun 2017 diperlukan agar terciptanya pelindungan Ekonomi, Hukum, dan Sosial bagi pahlawan devisa,” terang Fadzar.

Selain itu Fadzar mengatakan, berkaca dari 2022, BP3MI Kalimantan Barat mendorong pemerintah daerah untuk duduk bersama memberikan Pelindungan PMI agar tidak ada lagi pengiriman ilegal yang berakibat pada ketidakpastian pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi PMI serta keluarganya.

“Sehingga pulang jadi juragan tetap menyala abadi di setiap pahlawan devisa,” tuntas Fadzar. (Zrn)

error: Content is protected !!